TANJUNG, metro7.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Rabu (1/2), di Wisma Pendopo Bersinar Pembatan Tanjung.
Entry meeting Perwakilan BPK RI Kalsel dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dihadiri oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Kepala Inspektorat Daerah Tabalong Zainal Arifin dan para kepala SKPD jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Kasubdit Inspektorat Wilayah II BPK Kalsel, Arif Arkanuddin dalam sambutannya mengatakan, pihaknya resmi melakukan entry meeting dengan Pemkab Tabalong guna melakukan perkenalan sehingga terbangun komunikasi yang baik dan nyaman.
“Dengan adanya entry meeting ini sebenarnya sudah menjadi mekanisme dan prosedur baku di BPK dalam melakukan setiap pemeriksaan, harus ada entry meeting agar terjalin chemistry antara kita dengan Pemkab dan BPK,” ujarnya.
Seperti kita ketahui bersama, BPK memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan laporan keuangan. Audit ini merupakan audit rutin setiap tahun, kami harus datang.
Semester kedua audit untuk tujuan atau kinerja tertentu, kami tidak selalu datang, karena itu amanat konstitusi.
“Jadi pemeriksaan laporan keuangan yang akan kami lakukan ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan, pendapat tersebut sebenarnya adalah pendapat BPK, penilaian BPK tentang tingkat kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh SKPD-SKPD di pemerintah daerah,” jelasnya.
“Seperti kita ketahui bersama, kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan APBD dan melaksanakannya, dalam melaksanakannya harus bertanggung jawab antara lain atas pelaksanaan penerimaan dan pengeluarannya,” imbuhnya.
Selain itu Bupati membangun sistem pengendalian intern, baik secara makro di lingkungan pemerintah daerah maupun di masing-masing SKPD agar nantinya APBD dapat berjalan sesuai dengan rencana dan harapan masyarakat tentunya dengan kemampuan masyarakat, dan yang terpenting tidak ada penyalahgunaan.
Diakui Arif, Pemkab Tabalong sudah lama menerima opini WTP, bahkan lebih dari 5 tahun, artinya tingkat kualitas pengelolaan laporan keuangan Pemkab Tabalong sudah baik.
“Tim kami akan melakukan audit yang fokus pada item-item besar, misalnya item belanja modal, belanja barang, belanja aset dan sebagainya. Dan yang terpenting, kami akan melihat bagaimana kepatuhannya saat melakukan belanja modal, belanja barang dan sebagainya, termasuk audit pendampingan parpol,” jelasnya.
Tim BPK Kalsel yang terdiri dari 5 orang penanggung jawab Kepala Perwakilan BPK Kalsel Rahmadi dan Ketua Tim Etty akan melakukan pemeriksaan internal pendahuluan selama 25 hari kerja di Tabalong.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya menyatakan menyambut baik pemeriksaan pendahuluan pra-LKPD dan pemeriksaan pendampingan parpol yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kalsel.
“Kami berharap bisa mendapatkan opini WTP lagi, karena merupakan kehormatan tersendiri bagi saya bahwa jabatan saya akan berakhir pada 17 Maret 2024, namun sesuai perubahan UU No 16, saya akan berakhir pada 31 Desember. 2023,” ujarnya.
“Kalau bisa opini WTP lagi tahun 2023 nanti ada 9 WTP, dan saat pertanggungjawaban pekerjaan tahun 2023 bulan Mei mudah-mudahan bisa dapat 1 WTP lagi agar Tabalong lengkap dengan 10 WTP selama 2 periode kepemimpinan saya, ” pungkas Bupati.