Wartaniaga.com, Banjarbaru – Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan (HSS) akan menjadi daerah pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada tahun 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel, M Muslim mengatakan, perkembangan era digital semakin pesat diikuti dengan ancaman siber yang juga semakin meningkat, sehingga sangat penting bagi pemerintah untuk memiliki CSIRT.
“Informasi di pemerintahan merupakan salah satu sasaran serangan siber. Oleh karena itu, Dinas Kominfo provinsi secara bertahap mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membentuk CSIRT, salah satunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Muslim, Banjarbaru, Senin (20/2).
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Enkripsi dan Pengamanan Informasi M Noor Ikhwanadi mengungkapkan, sosialisasi dan asesmen pembentukan CSIRT kabupaten/kota sudah dimulai sejak 2021.
Sejauh ini kesiapan sudah ditunjukkan oleh kedua kabupaten/kota tersebut, dan kemungkinan Banjarmasin akan menyusul pada tahun 2024.
“CSIRT merupakan proyek besar BSSN yang dimulai pada tahun 2019. Karena adanya pandemi COVID-19, BSSN baru menyelesaikan target untuk seluruh provinsi di Indonesia pada tahun ini, sehingga pembangunan ke kabupaten/kota baru dimulai pada tahun 2024. Karena pada tahun 2023 baru dua daerah sudah siap, kami juga sudah berkoordinasi dengan BSSN. Tahun depan kami targetkan Banjarmasin,” kata Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, CSIRT merupakan pilar penting cybersecurity yang mengemban tiga area layanan, yakni reaktif, proaktif, dan manajemen kualitas layanan.
Menurutnya, pembentukan CSIRT di pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi kerjasama untuk mengatasi insiden siber yang terjadi di pemerintahan.
Dijelaskannya, CSIRT berperan dalam mendukung pelayanan publik dan menjaga kepercayaan publik, khususnya pada pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) yang saat ini diterapkan.
“Seperti data dan informasi yang dimiliki instansi terkait perizinan, jika sistem dan datanya tidak dilindungi tentu akan merugikan pengguna jasa dan berdampak pada reputasi pemerintah. Untuk itu peningkatan literasi dan kompetensi bagi sumber daya manusia pengamanan informasi di lingkup Pemprov Kalsel akan terus dilakukan, disertai dengan publikasi konten internet yang aman bagi masyarakat,” kata Ikhwan.
Editor : Aditya