Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tabalong masuk dalam daftar daerah yang dapat menghentikan buang air besar sembarangan (BAB).
Baca juga: Dua kecamatan di Banjarmasin nyatakan stop BABS
Nurul berharap kabupaten/kota lain bisa mencontoh dua daerah yang sudah 100 persen berhenti buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
“Dengan penerapan ODF akan tercipta pola lingkungan yang bersih dan nyaman, sehingga masyarakat dapat sehat,” ujarnya.
Nurul menyampaikan hal ini terkait dengan mendorong efektifitas pelaksanaan kabupaten/kota sehat di tingkat provinsi.
Menurut Nurul, perlu dilakukan perbaikan aspek implementasi pelaksanaan kabupaten/kota sehat secara berkelanjutan, antara lain melalui koordinasi, sinergi dan evaluasi pelaksanaan.
“Serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kabupaten/kota sehat yang dilakukan oleh tim pembina,” kata Nurul Ahdani.
Baca juga: Pemkab Tabalong – Adaro Inisiasi Gerakan Bebas Buang Air Besar Sembarangan
“Dari berbagai pengalaman yang telah dilaksanakan, model pendekatan kabupaten/kota sehat mampu mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan tahapan pembangunan, baik fisik maupun non fisik, secara terpadu, multisektoral dengan pengelolaan sumber daya yang tersedia melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.
Nurul mengatakan penyelenggaraan kabupaten/kota sehat melalui kegiatan dan forum pemberdayaan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Apalagi, setiap tahun, kata dia, persyaratan dan evaluasi pelaksanaan tatanan kabupaten/kota sehat semakin ketat.
“Dulu dari tujuh susunan, kita boleh memilih dua urutan, dan kita bisa mendapatkan penghargaan minimal, yang terendah adalah Swasti Saba Padapa dan yang tertinggi adalah Swasti Saba Wistara, jika kita bisa melaksanakan tujuh urutan itu, ” dia berkata.
Di sisi lain, Nurul menjelaskan, sebagian yayasan kabupaten/kota sehat terabaikan, sehingga panitia pusat membuat prasyarat bagi kabupaten/kota yang ikut mendaftar, agar nantinya mendapat penghargaan kabupaten/kota sehat. .
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023