Pemerintah Kota Banjarmasin siap untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah setelah cuaca yang semakin membaik dan kabut asap yang semakin menipis dalam dua hari terakhir. Namun, keputusan ini masih menunggu instruksi langsung dari Walikota Banjarmasin mengenai kapan kebijakan ini akan diterapkan.
Rencananya, seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di Banjarmasin akan kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan menghadirkan siswa-siswanya dalam waktu dekat. Namun, pelaksanaan kegiatan ini masih menunggu perkembangan terkini serta arahan langsung dari Walikota Banjarmasin.
Saat kebijakan tersebut dikeluarkan, pembelajaran di sekolah akan dilakukan secara terbatas. Jam belajar di sekolah hanya akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WITA. Selama proses belajar mengajar, semua guru dan siswa wajib menggunakan masker demi menjaga keamanan dan kesehatan.
Namun, keputusan akhir mengenai kelanjutan pelaksanaan kebijakan ini ada di tangan Walikota Banjarmasin. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, menjelaskan bahwa kebijakan lanjutan, termasuk pembelajaran tatap muka di sekolah, akan diputuskan oleh Walikota Banjarmasin. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Machli Riyadi kepada awak media usai menggelar Rapat Terbatas tentang Penanggulangan Bencana Asap di Aula SMP Negeri 10 Banjarmasin pada Jumat sore (10/6/2023).
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, akan ada pembatasan jam belajar. Selain itu, semua guru dan siswa wajib menggunakan masker saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Sekali lagi, kami masih menunggu instruksi dari pimpinan tertinggi,” kata Dr. Machli Riyadi.
FAQ:
Q: Apakah sekolah-sekolah di Banjarmasin akan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka?
A: Iya, rencananya semua sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di Banjarmasin akan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Q: Kapan kebijakan tersebut akan diterapkan?
A: Keputusan mengenai waktu pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu instruksi langsung dari Walikota Banjarmasin.
Q: Bagaimana jam belajar di sekolah saat pembelajaran tatap muka?
A: Jam belajar di sekolah akan dilakukan secara terbatas dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WITA.
Q: Apakah guru dan siswa wajib menggunakan masker selama proses belajar mengajar?
A: Ya, semua guru dan siswa wajib menggunakan masker demi menjaga keamanan dan kesehatan.