Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan terus berupaya menjadi kota paling inovatif.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan peluang inovasi, dimana dalam Pasal 386 disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat dilakukan inovasi,” kata Arifin.
Melalui sosialisasi inovasi daerah di Kota Banjarmasin tahun 2023, Arifin berharap seluruh pihak yang hadir memahami dan memiliki kesamaan persepsi terhadap inovasi, terus berinovasi untuk mendukung kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pelayanan publik serta mewujudkan kemandirian daerah dan kemandirian daerah. masyarakat sejahtera.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah inovasi-inovasi tersebut dapat dilaporkan dalam pelaporan indeks inovasi daerah sehingga predikat Kota Banjarmasin dapat meningkat dari kota inovatif menjadi kota paling inovatif dalam penilaian Innovative Government Award (IGA),” kata Arifin.
Karena itu, Arifin mengimbau kepada pimpinan SKPD, camat, dan kepala desa sesuai dengan prioritas program kerja Kota Banjarmasin dalam penanganan stunting dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Sehingga Kota Banjarmasin dapat lebih cepat mencapai prevalensi stunting dan kemiskinan 14 persen yang merupakan program nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kota Banjarmasin Zuraida berharap sosialisasi inovasi daerah tahun 2023 dapat mendukung upaya mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai ekosistem yang nyaman bagi tumbuh dan berkembangnya inovasi, guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah. pemerintahan yang mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Dalam acara sosialisasi ini juga dapat disampaikan dan diarahkan agar inovasi daerah di Kota Banjarmasin dapat lebih dikembangkan dan difokuskan pada inovasi dengan tematik penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.
Kemudian, ia menjelaskan sosialisasi inovasi daerah Kota Banjarmasin 2023 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi kepada seluruh pejabat daerah tentang inovasi daerah yang dapat dimasukkan pelapor Indeks Inovasi Daerah (IID) ke dalam aplikasi (IGA).
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023