Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Wilayah Zebra Intan 2023.
Apel ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah Republik Indonesia, bertempat di Pos Induk Polresta Banjarmasin, Jalan Simpang Ulin, Kota Banjarmasin, belum lama ini.
Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Banjarmasin, dan berbagai elemen masyarakat, termasuk para Disabilitas, serta sejumlah pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
H Arifin Noor mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan strategi luar biasa dari kepolisian untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di seluruh Indonesia.
“Tujuan apel ini adalah untuk Kota Banjarmasin, tetapi implikasinya mencakup seluruh wilayah dan penting yang harus ditaati oleh masyarakat, termasuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau setelah mengonsumsi alkohol, serta tidak berboncengan melebihi kapasitas kendaraan,” ungkap H Arifin Noor.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memiliki surat-surat dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan aturan lalu lintas. “Semua ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan berlalu lintas,” jelasnya.
Kombes Pol Sabana Atmojo, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa dalam Operasi Zebra Intan 2023 itu, terdapat 498 personel polisi yang ditempatkan di seluruh Kalimantan Selatan.
Lanjutnya, operasi akan berlangsung selama 14 hari. Terlebih, Ia juga menyoroti soal pentingnya dukungan pemerintah dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk stakeholder masyarakat.
“Harapannya bahwa operasi Zebra ini dapat membuat masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan. Mohon dukungan semua pihak untuk memastikan keberhasilan operasi ini dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, damai, dan tertib,” tutupnya.