Foto: Banjir di Desa Mihu, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (16/11) pukul 10.00 WITA. (BPBD Kabupaten Balangan)
JAKARTA – Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan Desa Mihu, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (16/11) pukul 10.00 WITA.
Fenomena itu menyebabkan sungai di kawasan itu meluap dan membanjiri rumah warga dengan ketinggian air 8 hingga 12 sentimeter.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat sebanyak 30 rumah terdampak peristiwa ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan juga melaporkan, warga yang terdampak tetap berada di rumah masing-masing.
“Warga masih berada di rumah masing-masing, bantuan logistik sudah kami distribusikan ke rumah warga terdampak,” jelas Rahmadi, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Balangan melalui pesan elektronik, Kamis (17/11).
Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Balangan juga memberikan dukungan mobilisasi warga dengan menggunakan perahu karet dan fiber.
“Anggota TRC di lapangan sudah menyediakan perahu karet dan fiber untuk mobilisasi warga melewati banjir,” tambah Rahmadi.
Pemantauan visual di lapangan menunjukkan banjir berangsur surut. TRC BPBD Kabupaten Balangan melakukan pemantauan di sekitar wilayah sungai untuk mengantisipasi luapan air sungai yang masuk ke pemukiman warga.
“Ketinggian air berangsur-angsur surut, hari ini daerah yang terkena dampak tidak turun hujan,” kata Rahmadi.
Kajian inaRisk menunjukkan bahwa Kabupaten Balangan memiliki potensi bahaya banjir sedang hingga tinggi yang berdampak pada 8 kecamatan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi bencana yang disebabkan oleh faktor cuaca. Pemerintah daerah dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap wilayah sungai atau saluran air warga untuk mengantisipasi luapan saat hujan deras.
Warga setempat dapat mengambil langkah kesiapsiagaan dengan memantau prakiraan cuaca dari BMKG dan laporan dari pemerintah daerah secara berkala.
Masyarakat dan aparat setempat secara berkala dapat membersihkan pemukiman warga, parit atau saluran air, membuat sekat atau tempat penampungan air untuk mencegah banjir masuk ke rumah mereka.
Jika hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama lebih dari satu jam, warga dapat mematikan aliran listrik dan bersama pemerintah setempat dapat mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Abdul Muhari, Ph.D.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB