Bank Kalsel Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, dikukuhkan oleh Perwakilan BKKBN Kalsel sebagai Bapak/Ibu Anak Stunting (BAAS) untuk membantu 23 anak stunting di daerah tersebut.
Ditemui di Banjarmasin, Kamis, Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Kalsel, Dr. Lasma Uli Lumbantoruan berharap semakin banyak stakeholder yang berpartisipasi dalam program BAAS dapat mempercepat penurunan stunting di Kalsel.
Berdasarkan data Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan, sebagian besar perusahaan di kabupaten dan kota di provinsi ini telah menjadi BAAS, sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mengintervensi anak stunting.
Khusus di Kabupaten HSS, selain Bank Kalsel, beberapa perusahaan lain juga ikut terlibat dalam penurunan angka stunting di daerah tersebut dengan menjadi BAAS, yaitu PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan total 41 anak binaan, PT SAM dengan sembilan orang.
Selanjutnya, PT SLS satu orang, BRI enam orang, Baznas 13 orang dan RS Ceria lima orang.
Beberapa bantuan yang diberikan antara lain sembako, susu untuk balita stunting dan susu khusus ibu hamil yang berisiko melahirkan anak stunting.
Fostering Stunting Children (BAAS) adalah platform pelibatan pemangku kepentingan yang terstruktur dan terukur dalam percepatan pengurangan stunting yang menyasar kelompok sasaran secara langsung.
BAAS dapat dilakukan oleh perorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan, yang terkait dengan upaya percepatan pengurangan pengerdilan.
Paket santunan untuk bapak asuh dengan anak stunting dibagi menjadi 7 paket (AG) dengan rincian sebagai berikut:
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Diauddin mengatakan program Anak Asuh Stunting (BAAS) mampu menekan angka stunting atau tengkes di provinsi tersebut.
Diauddin mengatakan, program Bapak Asuh melibatkan berbagai unsur mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta perusahaan pemerintah dan swasta.
Diauddin juga menjelaskan Pemprov Kalsel bisa menekan angka stunting dari 30 persen pada 2021 menjadi 24,6 persen atau turun 5,4 persen pada 2022 berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SGGI).
Menurut Diauddin, Pemprov Kalsel terus melakukan berbagai upaya pengendalian bersama seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat guna mencapai target nasional 14 persen pada 2024.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023