KANDANGAN – Barang bukti dari 141 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode Juli hingga Desember 2022, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (28/2 ) Kemarin.
Kepala Kejaksaan HSS, Nul Albar dan Forkopimda, memusnahkan barang bukti di halaman Kejaksaan HSS, mulai dari narkotika jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diramu, potong senjata tajam, bakar narkoba, dan giling minuman keras. alat berat.
Rinciannya, 70 kasus narkotika dengan 293.335 gram sabu dan 614,5 butir carnophen, 22 kasus perjudian, 8 kasus UU Kesehatan yang terdiri dari 483 kasus seledri dan 5.434 item dextro, 23 kasus undang-undang darurat atau senjata tajam ( Sajam). , enam kasus UU Trafficking, satu kasus UU Perlindungan Anak, dan tiga jenis instrumen kejahatan lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi HSS Nul Albar mengatakan, pemusnahan barang bukti dari 141 perkara pidana umum yang telah ditandatangani periode Juli hingga Desember 2022 itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum perkara pidana.
“Kalau suara putusan dikembalikan, maka kita kembalikan kepada yang berhak. Atau kalau disita untuk negara, maka kita akan lakukan lelang terbuka,” ujarnya.
Penghancuran barang bukti masih didominasi kasus narkotika, disusul kasus hukum darurat atau penyerangan, perjudian, hukum kesehatan, hukum dagang, dan beberapa kasus pidana umum lainnya. “Narkotika masih yang paling banyak,” ujarnya.
Warga diimbau untuk tidak membawa barang-barang yang melanggar ketentuan atau melanggar hukum dan menggunakannya untuk tindakan kriminal.
“Jika ditemukan penyidik, akan dilakukan proses pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad mengapresiasi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan HSS yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini bentuk transparansi dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kak Choe, sapaan akrab Wakil Bupati HSS, prihatin karena masih banyak kasus narkoba yang masih terjadi. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Warga juga diimbau jika menemukan kerawanan sosial yang terjadi untuk segera menghubungi aparat penegak hukum.
“Terima kasih kepada jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan yang telah berjuang penanganan masalah hukum di wilayah dan kabupaten HSS menjadi lebih kondusif dan kriminalitas menurun,” ucapnya. (sst)