KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pusat Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin ingin memastikan makanan dan jajanan desa berbasis masyarakat untuk anak usia sekolah yang beredar di Banjarbaru aman dan layak dikonsumsi.
Untuk memastikan hal tersebut, BBPOM Banjarmasin mengadakan forum advokasi keamanan pangan terpadu desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis masyarakat dan Jajanan Pangan Anak Usia Sekolah (PJAS) di aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (27/2/2023).
Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan, tujuan utama dari intervensi keamanan pangan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi dari desa, sekolah dan pasar berbasis masyarakat.
“Dengan ketiga kegiatan tersebut, dimungkinkan terciptanya food safety practice yang dihasilkan untuk memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan, serta bergizi bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Masuk Endemik, Dinkes Banjar Imbau Masyarakat Lanjutkan Prokes
Kegiatan ini juga untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku pengamanan yang baik. Sehingga dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak aman, yang berbahaya bagi kesehatan.
BBPOM Banjarmasin berharap adanya komitmen dari Pemko Banjarbaru untuk bersama-sama melaksanakan program keamanan pangan.
Di sini juga akan diberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar sesuai ketentuan, serta meningkatkan daya saing produk.
“Setiap produsen yang diintervensi dapat meningkatkan kualitas dan praktik keamanan pangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, advokasi ini dapat memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pangan yang aman dan sehat.
Baca juga: Banjir di Pengaron Capai 2 Meter, Jalan Utama Tak Bisa Dilalui
“Dengan pangan yang aman dan sehat, ke depan kita bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Aditya berpesan kepada peserta yang hadir dalam kegiatan advokasi agar peserta dapat menyimak secara detail sehingga dapat memahami makanan sehat.
“Untuk memberikan sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.
Nantinya, kata Aditya, semua yang terlibat akan dapat menyaring dan memberikan izin kepada pelaku usaha makanan dan minuman guna menjaga kualitas produk tersebut sehingga aman untuk dikonsumsi.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibn
Editor : bie