Barabai (ANTARA) – Realisasi belanja Tahun Anggaran 2022 melalui KPPN Barabai mencapai atau 96,48 persen atau Rp1,2 triliun lebih dari total pagu lebih dari Rp1,2 triliun.
“Realisasi belanja Satker K/L lebih dari Rp635 miliar atau 97,27 persen dari total pagu K/L lebih dari Rp653 miliar dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp612 miliar lebih atau 95,66 persen dari total pagu lebih dari Rp 640 miliar,” kata Ketua KPPN Barabai Darius Tarigan di Barabai, Kamis.
Menurutnya, realisasi belanja TKDD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lebih dari Rp. 184 miliar atau 90,63 persen dari total plafon lebih dari Rp. 203 Miliar, dengan rincian realisasi DAK Fisik sebesar Rp. 32 miliar lebih atau 99,95 persen dari nilai kontrak lebih dari Rp. 32 miliar. atau 65,32 persen dari pagu lebih dari Rp 49 miliar.
“Realisasi dana desa untuk 161 desa lebih dari Rp 122 miliar atau 100 persen dari pagu dana desa lebih dari Rp 122 miliar,” ujarnya.
Realisasi penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 874 sekolah dan 73.493 siswa dengan nilai lebih dari Rp23 miliar atau 92,96 persen dari pagu lebih dari miliar. Sedangkan Realisasi Penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) untuk 532 sekolah dan 14.280 siswa berjumlah lebih dari Rp4 miliar atau 99,58 persen dari pagu Rp4 miliar.
“Realisasi BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 24 sekolah dan 2.556 siswa lebih dari Rp 2 miliar atau 100 persen dari pagu lebih dari Rp 2 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya realisasi belanja TKDD Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp237 miliar lebih atau 98,50 persen dari total pagu Rp241 miliar dengan rincian realisasi DAK Fisik sebesar Rp99 miliar lebih atau 99,69 dari nilai kontrak Rp 99 miliar lebih atau 97,51 persen dari plafon lebih dari Rp 101 miliar.
“Realisasi dana desa untuk 144 desa lebih dari Rp 107 miliar atau 100 persen dari pagu dana desa lebih dari Rp 107 miliar,” ujarnya.
Realisasi penyaluran BOS untuk 837 sekolah dan 69.822 siswa berjumlah lebih dari Rp. 22 miliar atau 95,45 persen dari plafon lebih dari Rp. 23 miliar.
Realisasi penyaluran BOP PAUD untuk 600 sekolah dan 13.864 siswa lebih dari Rp4 miliar atau 100 persen dari pagu lebih dari Rp4 miliar.
Sedangkan realisasi penyaluran BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 30 sekolah dan 4.150 siswa berjumlah lebih dari Rp. 3 miliar atau 100 persen dari plafon lebih dari Rp. 3 miliar.
Dikatakannya, realisasi belanja TKDD untuk Kabupaten Tapin lebih dari Rp. 191 miliar atau 97,54 persen dari total plafon lebih dari Rp. 195 miliar, dengan rincian realisasi DAK Fisik lebih dari Rp. 72 miliar atau 99,89 persen dari nilai kontrak lebih dari Rp. 72 miliar atau 97,06 persen dari pagu Rp74 miliar.
“Realisasi dana desa untuk 126 desa sebesar Rp 93 miliar lebih atau 99,69 persen dari pagu dana desa lebih dari Rp 93 miliar. Realisasi penyaluran BOS untuk 598 sekolah dan 64.796 siswa sebesar Rp 19 miliar lebih atau 89,49 persen dari pagu lebih dari Rp 22 miliar,” ujarnya.
Realisasi penyaluran BOP PAUD untuk 364 sekolah dan 11.340 siswa berjumlah lebih dari Rp. 3 miliar atau 100 persen dari plafon lebih dari Rp. 3 miliar.
Realisasi penyaluran BOP untuk Pemerataan Pendidikan bagi 28 sekolah dan 2.402 siswa berjumlah lebih dari Rp. 2 miliar atau 100 persen dari plafon lebih dari Rp. 2 miliar.
Dia menjelaskan, ada sisa total pagu belanja tahun 2022 lebih dari Rp45 miliar atau 3,52 persen dari total pagu belanja tahun 2022, dengan rinciannya.
Sedangkan sisa alokasi untuk belanja pegawai lebih dari Rp. 9 miliar atau 2,10 persen dari pagu belanja pegawai, sisa alokasi belanja barang lebih dari Rp. 8 miliar atau 4,44 persen dari pagu belanja barang, sisa alokasi belanja modal lebih dari Rp. 390 juta atau 1,50 persen. dari pagu belanja modal, sisa alokasi belanja transfer ke daerah lebih dari Rp27 miliar atau 4,34 persen dari pagu dana transfer.
Ia menambahkan, realisasi belanja tahun 2022 yang mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun atau 96,48 persen tidak lepas dari sinergi, upaya dan dukungan serta komitmen para pimpinan unit kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mitra dalam menjaga kualitas anggaran. pelaksanaan sesuai ketentuan.
Sehingga menghasilkan pencapaian kualitas nilai kinerja pelaksanaan APBN tahun 2022 dengan nilai IKPA sebesar 96,46.
Selanjutnya, indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran kementerian/lembaga adalah IKPA (indikator kinerja pelaksanaan anggaran).
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang pedoman teknis penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga, terdapat tiga aspek penilaian kualitas pelaksanaan anggaran, yaitu Pertama , aspek kualitas perencanaan (terdiri dari indikator revisi DIPA dan DIPA Penyimpangan).
Kedua, aspek kualitas pelaksanaan anggaran (terdiri dari indikator persentase penyerapan anggaran, kepatuhan pelaksanaan akad belanja, ketepatan penyelesaian tagihan, kepatuhan pengelolaan uang persediaan dan uang persediaan tambahan, serta jumlah dispensasi SPM yang diusulkan).
Ketiga, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran (terdiri dari pemenuhan target pencapaian output sesuai target yang telah ditetapkan).