Sebagai kabupaten yang memiliki potensi sumber daya alam berupa batu bara yang besar, Tabalong memiliki magnet yang kuat untuk menarik investor berinvestasi di sektor ini.
Kehadiran beberapa perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan di Bumi Saraba Kawa tentu membuka lapangan pekerjaan.
Untuk mengoperasikan berbagai jenis peralatan, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang terampil.
Diantara SDM yang dibutuhkan perusahaan adalah operator alat berat dan mekanik alat berat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Herwandi menyampaikan informasi mengenai dua jenis pekerjaan itu diketahuinya dari lowongan kerja yang dibuka perusahaan.
“Sebenarnya kami mengetahui kebutuhan akan operator alat berat dan mekanik alat berat dari lowongan kerja yang dibuka oleh perusahaan. Lowongan ini banyak yang belum terisi, terutama bagi kami (pekerja lokal) di Tabalong,” ujarnya kepada Kontrasonline.com , kemarin usai rapat kerja dengan Komisi 1 DPRD.
Melihat peluang tersebut, pihaknya pun melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempelajari peluang kerjasama karena hanya ada UPT Balai Latihan Kerja (BLK) alat berat.
“BLK kita di sini tidak ada jurusannya, ada di Kalimantan Timur. Namanya Balai Latihan Kerja dan Produktivitas milik Kemenaker. Balai ini membawahi semua BLK yang ada di Kalimantan, termasuk BLK Tabalong,” terangnya.
“Kami sedang menjajaki peluang kerja sama, apakah masyarakat Tabalong bisa dikirim ke sana,” lanjutnya.
Herwandi menjelaskan, ada dua opsi yang ditawarkan, yakni sharing cost dan full cost.
“Biaya sharing untuk tahun 2023 sudah habis kecuali tahun 2024. Kalau masih mau full cost, tergantung pemerintah daerah. Cukup mahal,” ujarnya.
Menurutnya, full cost lebih murah karena masa pelatihan hanya 35 hari dibandingkan dengan sharing cost.
“Biaya pelatihan full 35 hari, Senin sampai Minggu. Kalau sharing biaya, waktu pelatihan 3 bulan, pelatihan Senin sampai Jumat,” terangnya.
Tabalong belum bisa menambah dua jurusan Operator Alat Berat dan Mekanik
Disinggung kenapa BLK Tabalong tidak dibuka jurusannya, Herwandi mengatakan salah satu syaratnya adalah memiliki lahan seluas 5 hektare.
“Salah satu syaratnya harus punya lahan 5 hektare karena butuh tempat latihan dan sebagainya. Sampai saat ini (Disnaker) belum memiliki lahan sebesar itu,” ujarnya.
Dia menyatakan, ke depan pihaknya akan mencoba mengusulkan kepada Pemda.
Diakui Herwandi, kondisi kekosongan dua posisi pekerjaan yang tidak terpenuhi, khususnya bagi tenaga kerja lokal, memungkinkan kementerian mengakomodir apa yang diharapkan dari pembukaan dua departemen tersebut.
Menanggapi hal tersebut secara terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong, H. Supriani mengatakan, pihaknya akan mengundang BPKAD Tabalong Bidang Aset untuk mencari informasi mengenai luasan tanah yang memungkinkan pemda menggunakan UPT BLK.
“Kami akan panggil ke lapangan Aset, minta informasi,” pungkasnya.