BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Tim Ahli Cagar Budaya Pemkab Banjar mengunjungi para penemu barang antik yang diduga, Senin (11/12/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang menemukan adalah Masruni, warga Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria ini menemukan puluhan benda yang diduga barang antik saat mandi di Sungai Martapura di depan rumahnya, Sabtu (11/12). Semua itu ada di dasar sungai.
Setelah kabar penemuan ini tersebar luas, warga dari Kabupaten Tanah Laut dan juga dari Kabupaten Tapin menyatakan ingin melihatnya juga.
Baca juga: Dihentikan, Warga Ambil Air dari Piring yang Diduga Barang Antik di Sungai Rangas, Kabupaten Banjar
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Sungai Rangas Tengah Kabupaten Banjar dikejutkan dengan penemuan piring antik
Menebus rasa ingin tahunya, mereka tidak puas hanya melihat melalui media dan media sosial, mereka ingin berkunjung secara langsung.
“Saya ingin berkunjung bersama rombongan ke Desa Sungai Rangas Tengah. Kita juga punya meriam. Apalagi sudah ada hasil kajian Tim Cagar Budaya,” ujar Mulyadi, Sekretaris Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut .
Sementara itu, Iwan Faisal, seorang pejabat pemerintah dari Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, juga penasaran untuk mengetahui keberadaan benda tersebut.
“Sebenarnya kita sering melihat piring melamin antik. Namun, keanehan ini ditemukan di dasar Sungai Martapura,” ujarnya.
Baca juga: Diduga korban memiliki ilmu santet, pelaku yang menenggelamkan korban di laut ditangkap di Kalimantan Selatan
Baca juga: Terjerat judi online, kedua pria di Kotabaru ini nekat melakukan pencurian di 16 TKP
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Rangas Tengah yang didaulat menjadi juru bicara yakni Muhammad Noor mengatakan pengunjung tidak seramai sebelum kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Kalau hari Minggu ramai. Setelah Tim Pakar Cagar Budaya berkunjung, kegiatan pengunjung silih berganti,” ujarnya.
Lurah, Muhammad Noor, mengaku belum melakukan penataan kantong-kantong parkir kendaraan pengunjung atau melakukan penjagaan khusus.
Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya Pemkab Banjar belum mengumumkan hasil kajian awal.
Baca juga: Besok, BEM Kalsel kembali unjuk rasa di gedung DPRD Kalsel, menuntut KUHP dicabut
Baca juga: Balapan Liar di Kota Banjarbaru, Nyali Bertarung di Tempat yang Salah
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar, Trisnohadi Harimurti, mengaku dalam dua atau tiga hari ini Bupati atau pihaknya akan mengumumkannya.
Menurutnya, hasil kajian awal Tim Ahli Cagar Budaya harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur selaku pemberi amanat.
Apabila benda yang diduga antik merupakan benda Cagar Budaya, maka Bupati Banjar harus menetapkan benda tersebut harus dilestarikan.
Perlakuan tersebut sama dengan keberadaan Rumah Adat Banjar di Desa Telok Selong, lanjut Trisnohadi, sebagai Bangunan Cagar Budaya Kabupaten Banjar.
(Banjarnasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)