Ilustrasi kantor Wali Kota Bekasi. Foto: Istimewa
telusur.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp480 juta untuk memberangkatkan 6 orang petugas haji daerah (PHD) ke tanah Suci Mekkah, Arab Saudi guna membantu kelancaran prosesi ibadah haji 1444 Hijriah/2023.
Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi mengatakan, rencana anggaran yang disediakan memberangkatkan PHD untuk 6 orang dengan nilai Rp80 juta per orang atau senilai Rp480 juta.
“Kita anggarkan sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya 1 orang PHD dan tahun ini meningkat 8 orang. Sehingga kedepannya semakin banyak kesempatan bagi calon PHD bisa bekerja sekaligus berangkat haji dan mendapatkan kesempatan, sementara kota/kabupaten lain hanya mengirimkan rata-rata lima orang PHD,” kata Ujang Tedi kepada wartawan, Rabu (15/3/23).
Terkait biaya keberangkatan yang telah disediakan, Ujang menjelaskan, terdapat kekurangan biaya. Diketahui dalam tahap seleksi PHD yang digelar Kementerian Agama, peserta yang lolos seleksi asal Kota Bekasi sebanyak 8 orang dan perubahan taksiran biaya keberangkatan per orang PHD menjadi Rp90 juta per orang.
Untuk itu, Pemkot Bekasi tetap mengupayakan langkah-langkah agar kedelapan orang tersebut dapat diberangkatkan.
Adapun langkah lanjutan yang diupayakan, yakni anggaran tersebut dibagi rata untuk 8 orang sehingga masing-masing memperoleh Rp60 juta. Dari keputusan ini terdapat penurunan nilai yang seharusnya per orang memperoleh Rp80 juta.
Selanjut, kata Ujang Tedi, dilakukan diskusi secara terbuka terhadap 8 orang PHD. Terhitung dari alokasi anggaran untuk 6 orang PDH menjadi 8 orang terdapat kekurangan Rp240 juta, sehingga masing-masing PHD menambah biaya sebesar Rp30 juta.
“Anggaran di APBD 2023 untuk TPHD sebesar Rp480 juta, sedangkan biaya perorang PHD sebesar Rp90 juta, sedangkan Kota Bekasi PHD 8 orang, jadi 8 orang x Rp90 juta = Rp720 juta, sehingga minus Rp240 juta. Kekurangan tersebut dari yang bersangkutan secara bersama untuk menanggulanginya sehingga ketemu angka sebesar Rp30 juta per orang tambahan,” paparnya.
Adanya permasalahan ini, Pemkot Bekasi kedepannya memperbaiki dan menyesuaikan anggaran dengan biaya perjalanan haji dan kemudian akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat agar kuota pemberangkatan PHD semakin banyak, sehingga memberi kesempatan calon PHD lainnya untuk berangkat ke Tanah Suci.[Tp]