Sejumlah Kepala Desa di Brebes dilaporkan telah melakukan deklarasi dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden pada 2024. Video yang menunjukkan para Kepala Desa tersebut melakukan deklarasi dukungan tersebut tersebar melalui media sosial dan diberitakan oleh beberapa media yang menarik perhatian publik.
Menurut laporan yang diambil dari detikjateng.com pada 10 Mei 2023, video berdurasi tiga detik menunjukkan sejumlah kepala desa di Brebes yang membentangkan spanduk bertuliskan “Pembentukan Tim Des Ganjar Brebes Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa” sambil bersama-sama meneriakkan yel-yel menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden. Deklarasi dukungan tersebut disampaikan oleh para kepala desa setelah acara halal bihalal di Kantor Kepala Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Brebes.
Meskipun video tersebut telah menyedot perhatian publik, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes, Tasdik, menolak memberikan reaksi apapun terkait hal itu saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya. Pihak Pemerintah Daerah Brebes, melalui Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Brebes, Subagya, mengaku sudah memberikan teguran terkait masalah tersebut.
“Kami sudah memberikan penjelasan kepada pengurus paguyuban bahwa video tersebut hanya merupakan mendoakan Ganjar Pranowo. Namun, kami tetap harus mengingatkan agar para kepala desa tetap netral dalam hal-hal politik,” tulis Bagyo kepada metro7. Meskipun begitu, Bagyo juga menyatakan pemerintah tidak memberikan sanksi terhadap para kepala desa karena belum terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.
Terkait dengan hal tersebut, Tim Pemenangan Anis Baswedan mengatakan akan mengadukan masalah ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) bersama simpul Relawan Anies Baswedan akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu Brebes atau Jawa Tengah. Kami akan mengawal hal ini sampai ada keputusan yang adil,” ujar Azmi A Majid, Tim Pemenangan Anis Baswedan, pada Sabtu, 13 Mei.
Menurut Azmi, aparat negara atau pejabat pemerintah dari pusat hingga desa seharusnya menjaga netralitas dalam setiap kontestasi politik. Kepala Desa harus paham bahwa dirinya merupakan wakil pemerintah di tingkat terbawah dan harus tetap netral dalam hal-hal politik. Jika tidak, hal tersebut dapat menimbulkan potensi kecurangan, dan aparat negara dapat memanfaatkan sumber daya kekuasaannya untuk memanipulasi dan mengintimidasi publik.
Azmi menambahkan bahwa Bawaslu Brebes harus bertindak tegas sesuai aturan. Mereka tidak boleh lembek dalam menindak pelanggaran netralitas. Harus menjadi independen dan sadar akan ancaman pidana terhadap pelanggaran netralitas, terutama bagi kepala desa dan perangkat desa.
Sebagai kesimpulan, SKI bersama simpul Relawan Anis Baswedan ingin membawa Indonesia ke arah yang lebih demokratis ke depan. Mereka ingin agar aparat negara, termasuk kepala desa, lebih memprioritaskan kepemimpinan untuk melayani publik daripada untuk melayani kekuasaan. Dengan adanya kasus di Brebes ini, mereka semakin yakin bahwa 2024 harus menjadi momentum restorasi kepemimpinan Indonesia.