BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini telah tercatat dalam lembaran daerah sebagai peraturan daerah (perda). kabupaten setempat.
Namun, terdapat beberapa catatan, saran dan pendapat penting yang menyertai pengesahan LPJ tahun anggaran 2022 tersebut. Selain Badan Anggaran, juga dari fraksi-fraksi di DPRD Tala.
Berikut saran, masukan, dan catatan penting dari Fraksi DPRD Tala yang dikumpulkan pada Kamis (6/7/2023) untuk LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Fraksi PDIP
Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan meminta pemerintah daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran dan rekomendasi BPK RI. Apalagi untuk temuan yang belum selesai dan berulang setiap tahun.
Pemerintah daerah diminta tidak hanya memperhatikan perencanaan, pelaksanaan beberapa program kegiatan. Termasuk aspek pengawasan yang lebih diperhatikan dan ditingkatkan terutama dalam bentuk pekerjaan fisik agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan dan direncanakan.
Meminta kepada kepala daerah untuk meningkatkan capaian kinerja pada program, kegiatan dan sub kegiatan serta kinerja keuangan yang belum tercapai yang mengakibatkan beberapa program kegiatan dalam RPJM masih berstatus warna merah dan kuning.
Meminta kepada Kepala Daerah untuk lebih serius dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) untuk terus menggali sumber-sumber PAD dengan melakukan kajian akademik dan uji sampling tentang pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fraksi Partai Gerindra
Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Perda dengan catatan meminta pemerintah daerah untuk secara sungguh-sungguh menindaklanjuti saran, rekomendasi, catatan, dan pendapat yang tertuang dalam Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Tala di pelaksanaan APBD tahun 2022.
Menyarankan kepada pemerintah daerah agar hal-hal yang baik dalam pelaksanaan tahun anggaran 2022 dapat dipertahankan walaupun perlu ditingkatkan, dan apabila ada hal-hal yang kurang tepat jangan sampai terjadi lagi dalam pelaksanaan dan kekurangan pelaksanaan APBD 2023 yang sedang berjalan ini.
Fraksi Partai Golkar
Dapat menerima dan menyetujui Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Fraksi Partai Nasional Demokrat
Menyetujui dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan catatan terlampir.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dengan catatan peningkatan transparansi anggaran, peningkatan PAD, mengupayakan langkah konkrit dan upaya peningkatan PAD dari SKPD yang ditunjuk.
Meningkatkan pemantauan terhadap potensi yang dapat digali, termasuk memaksimalkan kawasan yang perlu ditindaklanjuti, termasuk objek wisata yang perlu mendapat perhatian lebih serius, dengan melakukan terobosan yang lebih efektif dan efisien