Beberapa waktu lalu, Bupati Tabalong menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2022 Pemda akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 732 miliar.
DBH-nya dari mana?
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, Drs. H. Nanang Mulkani, M.Si menjelaskan pada tahun 2022 Pendapatan Daerah Tabalong mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Peningkatan pendapatan hampir dari semua sektor,” ujarnya kepada Kontrasonline.com, Senin (08/5) di kantornya.
Nanang menjelaskan pendapatan daerah terbentuk dari beberapa komponen yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan pendapatan hukum lainnya.
“PAD terdiri dari komponen-komponen antara lain pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan lainnya seperti giro, bunga dan deviden dari BUMD. Sedangkan Pendapatan Transfer seperti Dana Perimbangan, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa Dana,” jelasnya.
Dana Perimbangan dibagi menjadi DBH Pajak dan DBH Pertambangan.
“DBH pertambangan dibagi menjadi pertambangan minyak dan mineral dan sumber daya alam,” katanya.
“Bagian keuntungan (DBH) terbesar dari Minerba. Dari Rp 500 miliar naik menjadi Rp 732 miliar,” ujarnya.
Ia pun memberikan gambaran kenaikan pendapatan Tabalong pada 2021 dan 2022.
“PAD tahun 2021 sekitar Rp183 miliar dan tahun 2022 menjadi Rp199,920 miliar, meningkat sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.
“Untuk pendapatan transfer tahun 2021 sebesar Rp1,172 triliun dan tahun 2022 menjadi Rp1,584 triliun,” imbuhnya.
Menutup pembicaraan, Nanang mengatakan target PAD Tabalong tahun 2023 sebesar Rp205.610.115.000.
“Total targetnya Rp 1,8 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengumpulan dan Pengawasan Bapenda Tabalong Irwansyah Budiman menambahkan, kenaikan DBH Tabalong juga merupakan imbas dari kenaikan harga batu bara dunia yang harganya menembus ratusan dolar per ton.
“Dari harga acuan 50 sampai 70 dolar per ton, naik menjadi beberapa ratus dolar, sehingga berdampak pada DBH. Naik menjadi Rp 700 miliar,” imbuhnya.
Irwansyah juga mengatakan pada PAD 2022, sektor yang memberikan kontribusi terbesar adalah Pajak Penerangan Jalan.
“Diaudit, sekitar Rp 27,6 miliar,” imbuhnya.
Dikatakannya, perencanaan RPJMD 5 tahunan Bupati sudah tercapai.
“Sosok psikologis Bupati dalam RPJMD sudah tercapai satu tahun sebelum masa jabatan berakhir,” pungkasnya.