TANJUNG, Kontrasonline.com – Membahas kenaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Tabalong, Komisi I DPRD menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dari rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tabalong H. Supriani menyampaikan, perkiraan itu sudah diketahui.
“Estimasinya bisa dilihat,” ujarnya kepada Kontrasonline.com, Rabu (18/1) siang usai rapat.
Supriani mengatakan, pihaknya mendukung kenaikan tunjangan tersebut.
“Kalau bisa malah dua kali lipat” ujarnya sambil tersenyum lebar.
Ia berharap dengan kenaikan tunjangan ini tidak ada lagi kesenjangan yang muncul.
“Dari segi tugas dan fungsi antara keduanya juga berbeda di masing-masing instansi, hal ini juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPMD Tabalong H. Erwan Mardani menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan terkait masalah ini.
“Kenaikan tunjangan BPD sudah disetujui 50 persen. Saat ini proses teknis sedang dilakukan, dalam beberapa bulan ke depan sudah ada hasilnya,” ujarnya dalam forum rapat tersebut.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPMD Tabalong Suparman.
Ia mengungkapkan, simulasi yang disampaikannya telah mendapat restu dari Bupati Tabalong.
“Kenaikan 100 persen yang diajukan BPD belum bisa diakomodasi penuh karena keterbatasan anggaran. Hanya 50% dari kebutuhan yang diakomodir,” ujarnya.
“Kalau ketua BPD saat ini menerima tunjangan Rp 1 juta, maka akan dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta dan disesuaikan ke bawah,” pungkasnya.
Senada dengan Erwan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Suparman mengatakan, simulasi kenaikan tunjangan itu mendapat restu dari Bupati.
“Kenaikannya 50 persen dari permintaan,” jelasnya.
Suparman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbub) sebagai landasan hukum.
“Perbup sedang dalam proses penyusunan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, pembayaran tunjangan, baik mulai awal tahun maupun tidak, akan ditentukan sesuai aturan.
“Apakah bisa dibayarkan di bulan Januari, kalau memang sesuai aturan bisa dibayar dan berlaku surut mulai Januari maka akan dibayarkan. Tapi kalau tidak bisa berlaku surut, maka kita lihat ke depan seperti apa,” jelasnya.
Suparman menegaskan, kenaikan tunjangan BPD akan berlaku tahun ini juga.
“Insya Allah tahun 2023 sudah berlaku,” katanya.
Ia berharap kenaikan tunjangan BPD juga berdampak pada kinerja.
“Ada peningkatan kinerja bagi BPD, perannya bisa lebih nyata dalam proses pembangunan di masing-masing desa,” pungkasnya.
Tidak hanya tunjangan BPD, tunjangan untuk kepala desa dan perangkat desa lainnya juga meningkat. (Boel)