Indonesiabaik.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah. Biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Kenapa Biaya Haji Naik?
Kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.
Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah menilai dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya. Dengan kata lain, biaya haji melonjak dari tahun sebelumnya dikarenakan turunnya “subsidi” nilai manfaat yang didapatkan oleh Jemaah, di mana sebelumnya 70% menjadi 30%.
Namun, Kemenag dalam kesempatan yang sama turut memberikan rincian usulan biaya haji 2023. Dari total Rp69.193.733,60, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp33.979.784
- Akomodasi Mekkah: Rp18.768.000
- Akomodasi Madinah: Rp5.601.840
- Biaya hidup: Rp4.080.000
- Visa: Rp1.224.000
- Paket Layanan Masyair: Rp5.540.109,60
Bagaimana Biaya Haji Tahun ke Tahun?
Diketahui, sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Namun, setiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama. Berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:
- Biaya haji 2014
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp40,03 juta
- Nilai manfaat: Rp19,24 juta
- Total BPIH: Rp59,27 juta
- Biaya haji 2015
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp37,49 juta
- Nilai manfaat: Rp24,07 juta
- Total BPIH: Rp61,56 juta
- Biaya haji 2016
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,60 juta
- Nilai manfaat: Rp25,40 juta
- Total BPIH: Rp60 juta
- Biaya haji 2017
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,89 juta
- Nilai manfaat: Rp26,90 juta
- Total BPIH: Rp61,79 juta
- Biaya haji 2018
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp33,72 juta
- Total BPIH: Rp68,96 juta
- Biaya haji 2019
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp33,92 juta
- Total BPIH: Rp69,16 juta
- Biaya haji 2022
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp39,89 juta
- Nilai manfaat: Rp57,91 jut
- Total BPIH: Rp97,79 juta
- Usulan biaya haji 2023
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp69,19 juta
- Nilai manfaat: Rp29,70 juta
- Total BPIH: Rp98,89 juta