Indonesiabaik.id – Kementerian Agama (Kemenag) Bersama DPR telah menentukan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), beserta pemangku kepentingan yang lain.
Biaya Haji 2023
Rata-rata BPIH yang sudah disepakati untuk ibadah haji tahun 2023 atau 1444 Hijriah sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah sebelum menunaikan ibadah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Kemudian, nilai manfaat yang dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari BPIH.
Sekadar informasi, BPIH adalah besaran dana yang dipakai pemerintah sebagai operasional jemaah ketika melakukan ibadah haji. BPIH terdiri atas Bipih, dana efisiensi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilai manfaat, dan pendanaan lain. Sementara Bipih adalah besaran dana yang harus dibayar jemaah sebelum menunaikan ibadah haji.
Bagaimana Biaya Haji Tahun ke Tahun?
Diketahui, sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Namun, setiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama. Berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:
- Biaya haji 2014
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp40,03 juta
- Nilai manfaat: Rp19,24 juta
- Total BPIH: Rp59,27 juta
- Biaya haji 2015
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp37,49 juta
- Nilai manfaat: Rp24,07 juta
- Total BPIH: Rp61,56 juta
- Biaya haji 2016
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,60 juta
- Nilai manfaat: Rp25,40 juta
- Total BPIH: Rp60 juta
- Biaya haji 2017
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,89 juta
- Nilai manfaat: Rp26,90 juta
- Total BPIH: Rp61,79 juta
- Biaya haji 2018
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp33,72 juta
- Total BPIH: Rp68,96 juta
- Biaya haji 2019
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp33,92 juta
- Total BPIH: Rp69,16 juta
- Biaya haji 2022
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp39,89 juta
- Nilai manfaat: Rp57,91 jut
- Total BPIH: Rp97,79 juta
- Biaya haji 2023
- Biaya yang dibayar per jamaah: Rp49,9 juta
- Nilai manfaat: Rp40,2 juta
- Total BPIH: Rp90 juta