BONTANG – Walaupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 ini mengalami kenaikan, namun untuk setoran awal tidak ikutan naik. Hal itu diungkapkan Najmuddin Tamini, Kepala Seksi penyelenggaraan haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Bontang.
Bagi masyarakat yang berniat ingin naik haji, dapat mendaftar terlebih dahulu dengan biaya yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 25 juta. Tidak ada perubahan walaupun BPIH alami kenaikan.
“Untuk setoran awal tetap Rp 25 juta, jadi setoran awal tidak ada kenaikan,” katanya saat dihubungi Radarbontang.com, Selasa (28/3/23).
Dijelaskan Najmuddin, BPIH Tahun 2023 sudah ditetapkan oleh DPR RI bersama dengan pemerintah pusat. Sehingga disepakati sebesar Rp. 90.050.637 per calon jamaah.
Sementara itu dari total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang akan dibebankan langsung kepada jamaah haji adalah sebesar Rp 49.812.700. Adapun dana nilai manfaat yang akan menanggung sebesar Rp 40.237.937 untuk sisanya.
“Jadi ini susah disepakati oleh pusat, tanggungan nilai manfaatnya bisa dibilang sebesar 44,7 persen,” jelasnya.
Dilanjutkan, dari total Rp 90 juta, yang jadi beban jemaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp 49,8 juta atau 55,3 persen.
Ongkos haji sebesar Rp49,8 juta tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2022 lalu sebesar Rp. 39,8 juta.
Walapum demikian, total BPIH tahun 2023 mengalami penurunan ketimbang BPIH tahun 2022 lalu yang sebesar Rp 98.379.02. Penetapan BPIH ini lebih rendah dibanding usulan awal Kemenag di bulan Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909. (sya)