Baca berita lainnya…
Syekh Mufti H. Muhammad Amin (Datu Amin Banua Anyar) adalah cucu dari Qodhi HM Sa’id, menteri Sultan pada masanya. Qodhi M. Sa’id menikah dengan Tuan Giat, saudara Tuan Guwat, istri Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Qodhi M. Said dan Tuan Giat melahirkan Shalehah yang menikah dengan Juragan Ya’qub. Pernikahan ini membuahkan 4 orang anak, salah satunya adalah Datu Amin Banua Anyar. Jadi Datu Amin Banua Anyar Banjarmasin masih berkerabat dengan Datu Kalampayan Martapura.
Sebagai seorang pemuda, Datu Amin adalah seorang pemuda yang sangat gigih dalam menuntut ilmu agama. Beliau adalah seorang ulama yang karismatik, disegani oleh masyarakat Belanda dan pemerintah saat itu. Dia juga seorang sarjana yang murah hati.
Ia senang pergi ke hutan untuk melihat keindahan ciptaan Allah SWT. Dia juga berburu di hutan. Dia menggunakan hasil permainan untuk menghibur para siswa yang belajar agama dengannya.
Ia belajar di tanah suci Mekkah. Ia banyak menguasai ilmu agama, terutama dalam bidang ilmu Al-Qur’an dan lain-lain. Sekembalinya ke Banjar, ia diangkat sebagai Mufti Tua Kecamatan Kuin Banjarmasin pada tahun 1294 H/1876 M. Saat itu Kerajaan Banjar sedang berperang melawan penjajah Belanda yang diusir oleh Pangeran Antasari.
Ia menjadi mufti di Kuin Banjarmasin selama kurang lebih 20 tahun. Suasana Perang Banjar tidak surut. Semangat kepahlawanan dan cinta tanah air sangat mempengaruhi psikologinya. Terjadi kesalahpahaman antara Datu Amin dengan penjajah Belanda, hingga penjajah menangkapnya. Namun ketika penjajah Belanda ingin menangkap Datu Amin di rumahnya, ternyata penjajah tidak melihatnya. Padahal dia ada di rumahnya. Hingga penjajah Belanda pulang dengan tangan kosong.
Banyak dari djuriyatnya yang menjadi orang-orang hebat, antara lain:
1. Syekh HM Yunan bin Syekh Mufti M. Amin, diangkat sebagai Kepala Sungai Bilu Banjarmasin. Ia kemudian menjadi anggota Pengadilan Agama di Banjarmasin bersama para imam lainnya seperti Syekh Jamaluddin Sungai Jingah. Ia kemudian menjadi mufti di Amuntai, dan terakhir menjadi qodhi di Kandangan pada tahun 1942.
2. Syekh H. Marwan bin Syekh Mufti M. Amin, mewarisi ilmu Datu Amin dan hafal Al Quran. Ia memindahkan banyak juriat yang saleh dan berpengaruh di Banjarmasin dan Gornja Rijeka
Pada akhirnya, dia lemah secara fisik. Sebelum meninggal, beliau memiliki wasiat menggantikannya sebagai Mufti Syekh Jamaluddin Al Banjari Sungai Jingah (Syekh Surgi Mufti Banjarmasin). Dengan demikian Syekh Jamaluddin Sungai Jingah diangkat menjadi Mufti Banjarmasin pada tahun 1314 H/1896 M.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?