Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus fokus untuk menurunkan angka stunting di Kalimantan Selatan melalui berbagai program yang telah ditetapkan, diantaranya dengan mengajak semua pihak terkait termasuk perusahaan dan pemerintah untuk menjadi bapak asuh anak stunting (BAAS) .
Ditemui di Banjarmasin, Kamis, Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Kalsel, dr. .
“Dengan adanya BAAS ini, BKKBN khususnya BKKBN Kalsel sangat mengapresiasi para pemangku kepentingan di Kalsel yang telah terlibat dalam program BAAS. Diharapkan semakin banyak pemangku kepentingan yang turut ambil bagian dalam program ini sehingga kita dapat mewujudkan Percepatan Penanggulangan Stunting Program bersama sukses”
Berdasarkan data perwakilan BKKBN Kalsel, partisipasi swasta di 13 kabupaten/kota dalam penanganan stunting, melalui program Anak Asuh Stunting (BAAS) masih belum maksimal, tercatat sebanyak 51 lembaga/perusahaan yang telah telah dikukuhkan sebagai BAAS yaitu di Kota Banjarmasin (2), Banjarbaru (15), Banjar (10), Tapin (7), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (7), Kabupaten Hulu Sungai Utara (6), Balangan (1) dan Tabalong (5).
Sedangkan di beberapa kabupaten lainnya, seperti Kotabaru, Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Barito Kuala masih ada yang masuk daftar Nihil atau tidak.
Stunting sendiri merupakan salah satu bentuk kegagalan tumbuh kembang pada anak yang disebabkan oleh masalah gizi jangka panjang, sejak masa kehamilan hingga usia 2 tahun (1000 hari pertama kehidupan).
Bentuk keterlibatan dalam program Anak Stunting antara lain memberikan bantuan sesuai paket yang telah ditetapkan oleh BKKBN Kalsel antara lain barang yang diberikan sesuai dengan tujuan paket manfaat, tidak bertentangan dengan kebijakan yang ada, tidak berbahaya, halal dan lain-lain.
Paket donasi dapat diberikan, yaitu pertama dari pemangku kepentingan secara langsung atau melalui pihak ketiga kepada kelompok sasaran.
Selain itu, dapat juga diberikan kepada pihak kedua yang dipercaya oleh pemangku kepentingan dan/atau telah terdaftar dalam sistem informasi BKKBN untuk mengelola donasi secara akuntabel berdasarkan usulan yang diajukan.
Donasi juga dapat dilakukan melalui pihak ketiga yang didasarkan pada hasil pemetaan kebutuhan daerah yang mengutamakan pemenuhan paket manfaat di daerah tertentu dan pada waktu tertentu, baik berupa barang maupun uang.
Stakeholder yang ingin terlibat dalam program Stunting Anak Asuh dapat mendaftar di aplikasi Info Stunting Anak Asuh: www.bkkbn.go.id.
Hingga saat ini, pihak ketiga yang telah terdaftar dalam program BAAS adalah Rumah Zakat dengan Nomor Rekening: BSI 5515555522 CP Yayasan Rumah Zakat Indonesia. Nur Lutfiana (085691910364) dan Dompet Duafa dengan Nomor Rekening : BCA 237.300.6343 an Yayasan Dompet Dhuafa Republika CP. Lestari (081585393149).
Selain mendorong partisipasi seluruh lapisan masyarakat melalui program BAAS, program BKKBN dalam mengurangi stunting adalah melalui program bantuan keluarga yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader dan tenaga PKK untuk menghilangkan penyebab utama faktor penyebab stunting. D
Untuk mendukung program ini, diperlukan sumber daya lain untuk memenuhi tambahan kebutuhan gizi ibu hamil, menyusui, dan balita.
Masyarakat umum dapat berperan dalam menurunkan angka stunting melalui program Bapak Asuh untuk Anak Stunting
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023