Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA Sulut) dan PT. Pertamina Geothermal Energy Lahendong (PGE) telah bekerja sama dalam upaya melepasliarkan yaki atau monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra) ke habitatnya yang asli. Dalam kegiatan ini, BKSDA Sulut telah membangun fasilitas kandang habituasi di Kaki Gunung Masarang, Desa Rururukan, Tomohon pada akhir tahun 2020. Fasilitas ini dikelola oleh Yayasan Masarang (YM) dan digunakan untuk proses rehabilitasi sekelompok yaki yang sebelumnya berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki (PPST).
Pengalaman pelepasliaran yaki yang dilakukan di kawasan Cagar Alam Gunung Ambang pada pertengahan 2020 menunjukkan bahwa kelompok yaki tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyesuaikan diri dengan cuaca iklim lokal yang dingin. Hal ini berbeda dengan kondisi di PPST Bitung yang beriklim lebih hangat. Oleh karena itu, dalam persiapan pelepasliaran kali ini, dibangunlah fasilitas kandang habituasi di kaki Gunung Masarang Desa Rurukan.
Sebelas ekor yaki awalnya telah direlokasi dari PPST ke kandang habituasi di Rurukan. Satwa-satwa ini merupakan hasil penyerahan sukarela oleh masyarakat dan juga hasil penyelamatan. Namun, seiring berjalannya waktu, tiga ekor yaki tidak dapat menyesuaikan diri dengan baik dan harus kembali ke PPST.
Yaki (Macaca nigra) merupakan satwa endemik Sulawesi Utara yang dilindungi berdasarkan UU. No. 5 tahun 1990 dan Permen LHK No. 106 tahun 2018. Status konservasi dari yaki ini dinyatakan sebagai “critically endangered” oleh IUCN. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui KLHK telah mengembangkan program peningkatan populasi yaki dengan menetapkannya sebagai spesies prioritas.
Setelah menjalani proses habituasi selama kurang lebih satu tahun, delapan ekor yaki akhirnya dipindahkan ke TWA Gunung Ambang pada Senin (19/6/2023) untuk selanjutnya dilepasliarkan. Sebelum dilepasliarkan, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kajian perilaku serta habitat untuk memastikan kondisi yaki tersebut layak dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Sulut, Askhari Dg. Masikki menyampaikan bahwa tujuan utama dari rehabilitasi satwa ini adalah mengembalikan satwa tersebut ke habitat alaminya. Kegiatan pelepasliaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan populasi monyet yaki di alam.
Setelah pelepasliaran, akan dilakukan beberapa kegiatan pasca pelepasliaran seperti sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan TWA Gunung Ambang dan monitoring satwa selama tiga bulan ke depan.
Askhari Dg. Masikki juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur KKHSG dan semua pihak yang terlibat dalam upaya ini, terutama PT Geothermal Energy Lahendong, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Yayasan Masarang (PPS Tasikoki), dan mitra terkait lainnya. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak ini memungkinkan monyet yaki dapat dikembalikan ke alamnya.