Balangan, InfoPublik – Dalam upaya menjadikan desa mandiri dan tangguh menghadapi bencana, BPBD Balangan menargetkan pada tahun 2023 ada tiga desa yang menjadi Desa Tahan Bencana (Destana).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Balangan Rahmadi mengatakan, Kamis (12/1/2023) rencana ketiga desa tersebut adalah Desa Pimping, Matang Hanau dan Tanah Habang Kiri.
“Untuk Desa Matang Hanau statusnya saat ini Destana Pratama dan akan ditingkatkan menjadi Destana Madya,” ujarnya.
Sedangkan Desa Pimping dan Desa Tanang Habang Kiri masih dalam tahap sosialisasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Desa Tangguh Bencana (Destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Desa ini juga mampu pulih dengan cepat dari dampak bencana.
Sebuah desa dikatakan memiliki ketahanan bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas untuk mengurangi risiko bencana.
“Ketahanan menghadapi bencana diwujudkan dalam rencana pembangunan yang memuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana (PRB), dan capacity building untuk pemulihan pascadarurat,” ujarnya.
Kemudian pembangunan Destana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama.
Masyarakat di desa tahan bencana ini, lanjutnya, terlibat aktif dalam mempelajari, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi, dan mengurangi risiko bencana di wilayahnya dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
“Destana merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana,” ujarnya.
Tujuan pengembangannya adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bahaya dari dampak buruk bencana, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya, dan mempertahankan kearifan lokal untuk risiko bencana. pengurangan.
“Kemudian juga tingkatkan kapasitas pemerintah dalam menyediakan sumber daya dan dukungan teknis untuk pengurangan risiko bencana, tingkatkan kerjasama antar pemangku kepentingan PRB, pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, dan kelompok lain yang peduli,” pungkasnya. (MC Balangan/elhami)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id