Jakarta –
Di tengah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar JAMARAH: Jagong Masalah Haji dan Umrah yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjawab dan mendengar aspirasi dari jemaah haji asal Sulawesi Tenggara serta bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.
Sultra merupakan salah satu provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak di pulau Sulawesi. Di tahun ini, provinsi Sulawesi Tenggara akan memberangkatkan 2019 peserta yang terdiri dari 101 jemaah lansia, 1.900 jemaah reguler, tiga pembimbing KBIHU dan 15 petugas haji.
Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Kendari (08/03/2023) ini dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Umum MUI Provinsi Sulawesi Tenggara, Tokoh Agama, para Kasi PHU PPIU dan PIHK, KBIHU, Organisasi masyarakat terkait, Penyuluh Bidang Haji Sulawesi Tenggara dan masyarakat umum .
“BPKH bersama dengan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong Jemaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf.
Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).
Penggunaan nilai manfaat ini dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, lanjutnya perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Hal ini dikarenakan nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta jemaah haji tunggu.
“Menjelang musim haji banyak informasi hoax yang bertebaran, sebaiknya saring sebelum sharing,” ujar Amri Yusuf. BPKH mengimbau masyarakat utamanya calon jemaah haji agar dapat mengkonsumsi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui website dan akun media sosial resmi BPKH RI.”
“Polanya terus berulang setiap tahun menjelang ibadah haji, informasi palsu berupa hoax, maupun disinformasi untuk kepentingan tertentu. Salah satu cirinya adalah menimbulkan kecemasan agar jemaah resah, terlebih usai pengumuman kenaikan biaya haji, situasi ini digunakan untuk menghasut suatu tindakan yang justru bisa merugikan calon jemaah itu sendiri.” terang Amri.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)