Sekitar dua pekan lalu, buaya kuning ditangkap Yunus, warga Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hingga Rabu (22/3/2023), buaya tersebut masih bermukim di kediaman Yunus yakni di Jalan Perintis Raya, Desa Perintis, Kabupaten Tapin Utara, Kalimantan Selatan.
Yunus mengatakan, buaya sepanjang 2 meter ini dipersilakan bagi siapa saja yang serius untuk mengadopsi, memelihara atau semacamnya.
“Asal serius memeliharanya, silakan diambil. Saya tidak masalah, asalkan masih hidup,” kata pria berusia 55 tahun itu.
Yunus mengatakan, pihaknya telah menghubungi pihak pengelola Taman Wisata Jahri Saleh di Banjarmasin untuk menanyakan apakah berminat menampung buaya kuning ini.
Namun sayangnya belum terwujud karena tidak ada anggaran anggaran untuk menjaga biaya tersebut.
“Mereka bilang tidak ada biaya untuk berobat, sementara di sana juga ada koleksi buaya,” kata warga yang biasa disapa Amang Yunus itu.
Sementara itu, dibantu warga lainnya, Amang Yunus juga telah menghubungi BKSDA Kalsel.
Lagi-lagi lampu hijau belum diberikan untuk menjamin pemeliharaan reptil ini.
Setiap dua hari, Amang Yunus selalu memberi makan buaya kuning ini dengan setengah kg ikan gabus dan terkadang dengan kepala ayam.
“Kalau ada yang berminat memelihara bisa langsung datang atau hubungi kami, sehingga bisa dibicarakan,” jelasnya.
Buaya kuning ini menjadi hewan peliharaan warga yang tak mau lagi merawatnya.
Namun, karena tidak mungkin menangkapnya, minta bantuan Yunus dan izinkan dia untuk membawanya.
Buaya dengan berat sekitar 60 hingga 70 kg ditangkap di sebuah danau kecil yang airnya tidak terlalu dalam, di daerah pegunungan di Kabupaten Tapin.
“Sekitar dua jam, dibantu tiga orang teman. Baru biayanya bisa diamankan dan dibawa dengan mobil,” pungkas penakluk buaya itu.