Paringin, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Balangan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 sekaligus menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang dibuka secara resmi oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi, bertempat di Pendopo Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan , Paringin Selatan, Senin (12/12/2022).
Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dan narasumber yaitu Kepala Satuan Reserse Khusus Kejaksaan Negeri Balangan, Fandy Ardiansyah.
Dalam sambutannya, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengatakan Kabupaten Balangan tahun 2022 masuk dalam zona hijau terkait pencegahan korupsi.
Berdasarkan hal tersebut, Abdul Hadi meminta agar tidak ada praktik KKN dan menciptakan budaya antikorupsi di Kabupaten Balangan.
Abdul Hadi menegaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika dilakukan sendiri-sendiri, oleh karena itu semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi.
Sementara itu, sebagai narasumber, Kanit Reskrim Balangan, Fandy Ardiansyah juga menyampaikan agar Pemda dan SKDP memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar tidak terjadi penyelewengan keuangan negara.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Balangan dan SKPD memahami tanggung jawabnya masing-masing, karena tanggung jawab tersebut sangat penting. Jika mereka memahami dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, maka tidak akan terjadi penyelewengan keuangan negara,” ujarnya.
Fandy juga mengatakan, sebagai daerah termuda di Provinsi Kalsel, Kabupaten Balangan akan lebih maju dalam menjalankan program pembangunan dengan terus bersinergi dengan APH (Aparatur Penegak Hukum).
“Balangan sebagai daerah termuda di Kalsel lebih mampu untuk maju. Terus bersinergi dengan APH dan jauhi perbuatan tercela dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi,” harap Fandy.
Dilansir situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakordia 2022 mengangkat tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”. Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. (MC Balangan/AH/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id