Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Anti Resistensi Narkoba Berbasis Sumber Daya Bina Keluarga, di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara.
Agenda pertemuan ini adalah membahas Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala yang ditetapkan sebagai Desa Cemerlang (Bersih Narkoba) Tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten HSS.
“Kami sudah memulai kegiatan sejak awal tahun, berupa koordinasi dengan stakeholder terkait hingga ke tingkat desa,” kata Kepala BNNK HSS, Agus Winarti, di Daha Utara, HSS, Kalimantan Selatan (Kalsel) , Rabu.
Dijelaskannya, tujuan rakor ini untuk mensosialisasikan Desa Cemerlang yang akan melaksanakan kegiatannya di dua desa, yakni di Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala.
Selain itu, pihaknya juga ingin mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari pemerintah daerah, camat dan seluruh jajarannya, hingga perangkat desa.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu di Jalan Al Falah Kandangan
Lebih lanjut ia menambahkan, beberapa program HSS BNNK dijadwalkan pada Januari hingga akhir November 2023, seperti Program Ketahanan Keluarga yang melibatkan orang tua dan anak (kriteria tertentu).
Kemudian, memberikan softskill dan life skill kepada orang tua tentang bagaimana cara mengasuh anak, sedangkan anak akan diajarkan bagaimana menjaga kemandirian agar dapat melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Program ketangguhan pemuda kita akan melibatkan pemuda di dua desa untuk dilengkapi dengan lima sesi kegiatan, serta program rehabilitasi yang melibatkan masyarakat desa sebagai upaya sosialisasi dan melakukan screening intervensi lapangan,” ujarnya.
Bupati HSS, H Achmad Fikry mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik langkah yang diambil BNN, mengawal dua desa menjadi desa bersinar, dimana titik akhir yang ingin dicapai adalah tidak ada lagi peredaran narkoba di kedua desa tersebut.
Menurutnya, obat ini merupakan darurat sebelum pandemi COVID-19, dari dulu hingga sekarang. Peredaran narkoba masih terjadi dimana-mana.
Baca juga: Sekretaris HSS desak tugas tim terpadu P4GN pemberantasan narkoba
“Kalau ada anak kami atau keluarga kami yang terindikasi narkoba, tidak serta merta kami pidanakan, asal masih bisa direhabilitasi,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan, jika mereka yang terindikasi menyalahgunakan narkoba sebaiknya disembunyikan, namun dilaporkan agar bisa ditangani, dan selama bisa ditangani dengan rehabilitasi, tidak harus berhadapan dengan hukum.
Setelah rapat koordinasi ini, akan dilakukan rapat kerja dengan masyarakat yang hasilnya akan menunjuk relawan dan pegiat anti narkoba di desa, serta pertemuan untuk membentuk unit intervensi berbasis komunitas yang semuanya melibatkan masyarakat desa. .
Dilanjutkan dengan workshop para penggiat anti narkoba, berupa pendampingan teknis kepada masyarakat untuk pelaksanaan kegiatan anti narkoba di desa tersebut.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023