Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry, kembali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022, kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, HSS secara konsisten menjadi kabupaten pertama yang mengajukan LKPD lingkup wilayah Kalsel kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel.
“Terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel dan seluruh jajaran yang telah menyambut hangat rombongan kami untuk menyampaikan laporan keuangan hari ini,” kata bupati, di Banjarbaru, Rabu (1/3).
Ia menjelaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah setiap tiga bulan setelah anggaran berakhir, untuk disampaikan ke BPK RI dan akan dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kabupaten HSS raih penghargaan SAKIP tertinggi dari Kementerian PAN dan RB
Pihaknya bersyukur sudah diterima, juga sudah dibahas, tinggal menunggu tim auditor turun ke HSS untuk pemeriksaan lebih detail.
“Kami berharap pada waktunya jajaran Pemkab HSS juga dapat memberikan dukungan kepada tim auditor, sehingga dapat bekerja dengan baik di HSS,” ujarnya.
Kedatangan bupati beserta rombongan disambut hangat oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, LKPD diserahkan langsung oleh bupati kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel Rahmadi.
Diketahui, penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten tahun 2022, sesuai amanat Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Baca juga: HSS Wakil Bupati buka bantuan SAKIP
Selain itu, penyerahan LKPD ini juga merupakan langkah awal yang dilakukan Pemkab HSS, untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sembilan kali berturut-turut.
LKPD yang disampaikan hari ini nantinya akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.
Turut hadir bersama rombongan bupati, Sekda HSS, H. Muhammad Noor, Inspektur Daerah, Rusmajaya, Kepala BPKPD, H. Nanang Fahruraji Muhammad Noor, Kepala Sekda Prokopim Ika Aguspiannor, dan pejabat terkait lainnya.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023