Barabai, infobanua.co.id – Hal itu disampaikan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi saat membuka secara resmi Rapat Monitoring Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) 2022 dan Peningkatan Mutu Puskesmas Kabupaten HST, di Aula RSUD H Damanhuri Barabai, Senin (12/12)
Kepala Dinas Kesehatan HST, H Mursalin melaporkan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat dan perlindungan pemeliharaan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Pada tahun 2019 Kabupaten HST telah melaksanakan UHC sebanyak 65.777 orang dengan capaian UHC sebesar 98% dan per 1 Desember 2022 capaian UHC di Kabupaten HST sebesar 95,25% dengan jumlah peserta Pemda PBPB yang terdaftar sebanyak 97.585 orang.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan JKN dan kendala atau hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaannya sehingga kedepannya akan ada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program JKN,” ujarnya. .
Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengatakan dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan permasalahan atau kendala yang ditemukan di lapangan terkait JKN dapat dicarikan bersama solusinya sehingga akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten HST.
“Hari ini kami kembali menandatangani komitmen implementasi JKN di Kabupaten HST. Hal ini menunjukkan adanya upaya dan komitmen serius dari Pemkab untuk memastikan seluruh warga HST tercakup dalam Program JKN,” jelas Bupati.
Bupati mengungkapkan bahwa tahun 2023 akan menjadi tahun ke 5 Pemerintah Kabupaten HST berkomitmen untuk menyelenggarakan UHC, asas manfaat bagi masyarakat menjadi salah satu alasan utama pemerintah untuk melanjutkan komitmen UHC ini, melalui penandatanganan ini Bupati berharap agar pelayanan akan terus ditingkatkan bagi seluruh peserta Program JKN.
“Selanjutnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program JKN di Kabupaten HST, agar terus memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar selalu lebih baik, mulai dari BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara, dan secara umum kepada seluruh tenaga kesehatan. fasilitas yang ada di Kabupaten HST, mari kita wujudkan pelaksanaan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi warga HST,” ujarnya.
Dil/IB