BARABAI, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten HST melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah HST (BPPRD HST) menyelenggarakan sosialisasi tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Barabai.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, di Aula Kecamatan Barabai pada Kamis (15/6).
Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, menyatakan bahwa pajak di HST selalu menghadapi berbagai kendala dan hambatan dari tahun ke tahun, salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Oleh karena itu, upaya optimalisasi harus dilakukan untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih lagi jika kita telah memiliki regulasi yang jelas mengenai pemungutan PBB-P2, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,” jelasnya.
Aulia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten HST telah melakukan berbagai terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2. Selain melalui kolektor pajak, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara online melalui sistem informasi pembayaran PBB-P2, mobile banking Bank Kalsel, ATM Bank Kalsel, atau Gopay.
“Kami akan memberikan kemudahan akses dan pengaturan pembayaran yang lebih baik agar prosesnya lebih efisien bagi semua pihak. Manfaatkan kemudahan ini untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara yang patuh terhadap pajak,” tuturnya.
Aulia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun daerah menjadi tempat yang lebih baik. Dengan mengoptimalkan program pajak PBB-P2, akan tercipta sumber daya yang berkelanjutan dan daerah akan maju menuju kemakmuran yang lebih besar.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan benar-benar menjadi upaya positif bagi masyarakat Kabupaten HST dalam mewujudkan kemakmuran, keunggulan, dan dinamisme,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Barabai, Riyadi, melaporkan bahwa melalui kegiatan PBB-P2 ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2, terutama di wilayah Kecamatan Barabai.
“Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 60 orang, terdiri dari Pembakal dan lurah se-Kecamatan Barabai, Sekretaris Desa, Kolektor Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” katanya.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan piagam penghargaan kepada Kecamatan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah atas partisipasi dan peran aktifnya dalam pengelolaan dan pemungutan PBB-P2 tahun 2022.
Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada desa yang telah melunasi PBB-P2 100 persen pada tahun 2022 sebagai motivasi bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Barabai, serta para Pembakal dan Lurah se-Kecamatan Barabai, Sekretaris Desa, Kolektor Desa, dan BPD.
Terkait
tentang Bupati HST Buka Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan PBB-P2 di Terjemahkan ke Bahasa Indonesia