BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Observasi calon Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (28/11/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kota Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebanyak 218 calon Guru PPPK mengikuti observasi ini.
Bupati HSS H Achmad Fikry kemudian datang, melakukan peninjauan untuk melihat lebih dekat pelaksanaan oleh guru senior, kepala sekolah dan pengawas.
Baca juga: Viral Puluhan Juta Uang Kertas Disimpan di Rumah di Martapura, Pemiliknya Dikenal Ulet Bekerja
Baca juga: Ungkap Identitas Jenazah Pria di Pelambuan Banjarmasin, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan
Baca juga: Mencium bau tak sedap, warga temukan pria di pelabuhan Banjarmasin ini tewas di kamar kontrakan
Diketahui, pendaftaran PPPK Guru sudah ditutup sejak 13 November lalu. Total pendaftar sebanyak 280 orang.
Formasi yang dicari pun beragam, mulai dari guru kelas hingga guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah.
Ada 299 formasi yang disediakan pemerintah pusat untuk Pemkab HSS. Sedangkan jumlah pendaftar hanya 280 orang.
Selain itu, 57 di antaranya merupakan formasi prioritas atau kategori P1.
Baca juga: Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Desa Kiram, Kabupaten Banjar, Kalsel Polisi Dinas Kehutanan Amankan Mesin Alkon
Baca juga: Pelaku pemerkosaan dengan tipu muslihat, Rudapaksa, mantan kakak ipar kontrakan di Banjarmasin
Baca juga: Dengan berkedok jualan arisan online, perempuan muda di Tabalong ini meraup Rp. 173 juta dari korban
Guru prioritas ini adalah guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru sebelumnya.
Ada tiga kategori guru yang masuk dalam seleksi ini. Pertama, guru honorer yang lulus passing grade.
Kedua, guru honorer yang masuk kategori Guru KII.
Ketiga, guru yang telah mengabdi sebagai guru honorer lebih dari 10 tahun. Itu termasuk dalam kategori P2.
Baca juga: Dua BPK di Banjarmasin dibobol maling, alat pemadam senilai Rp 45 juta raib
Baca juga: Mesin Pompa Air Kebakaran BPK di Banjarmasin Dihilangkan oleh Pencuri
Baca juga: Keliling Saat Jam Kerja, Puluhan ASN di Banjarmasin Terjaring Razia Diklat BKD dan Satpol PP
Selanjutnya ada P3, ini untuk guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)