BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Achmad Fikry melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Mereka adalah pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Acara digelar di Pendopo Bupati Kota Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (7/9/2022).
Peresmian ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor: 821.23,24, dan 29/457, 458 dan 459/BKPSDM tanggal 5 September 2022.
Sebanyak 23 Pejabat Tata Usaha, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilantik oleh Bupati
Rinciannya, ada 10 pengurus, 12 pengawas dan 1 pejabat fungsional.
Bupati HSS H Achmad Fikry menyampaikan mutasi dan formasi merupakan dinamika organisasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang wajar.
“Tidak perlu mencari apa dan kenapa. Karena ini kebijakan pimpinan melalui berbagai pertimbangan matang dari berbagai sudut,” ujarnya.
Ia mengatakan, pejabat memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jadi, Anda harus mengetahui format yang akan diberikan untuk melayani masyarakat. Pejabat ada karena masyarakat. Jangan jadi pejabat yang jauh dari masyarakat.
Ia juga berharap jabatan yang diberikan merupakan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat.
Tidak hanya untuk pejabat yang baru dilantik, tetapi untuk semua pejabat. Selain itu, pejabat bekerja sesuai aturan. Jangan mengambil kebijakan di luar aturan.
Dia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja.
“Tunjukkan bapak ibu bisa ditempatkan disana. Masa orientasi jangan terlalu lama. Saya tidak ingin pejabat menunda pekerjaan. Cepat bekerja dengan menaati aturan,” tegasnya.
Ia berharap ASN menjadi contoh di masyarakat dalam menghadapi masalah kenaikan harga BBM.
“Kami ingin ASN memberikan empati kepada masyarakat dan kami juga melakukan gerakan penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah,” ujarnya. (AOL/*)