Sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong memasuki masa pensiun.
TABALONG, koranbanjar.net – Mereka yang dianggap telah mengabdikan diri pada pemerintah dibebaskan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.
Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Bersinar Balai Pembataan, Tabalong, Senin (17/10/2022).
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Rusmadi mengatakan, pelepasan tugas penuh itu dilakukan dalam 2 tahap.
Pemberhentian kali ini bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Kegiatan Pensiun bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana.
Adapun data pensiunan PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode Januari s/d Oktober 2022 sebanyak 171 orang dengan rincian, 4 Pejabat Tinggi Eselon II/b Pratama, 3 Pejabat Eselon III/a Administrator, 6 orang Pejabat Administrator Eselon III/b.
Kemudian untuk pejabat pengawas sebanyak 35 orang, pejabat fungsional sebanyak 91 orang dan pejabat pelaksana sebanyak 32 orang.
“Dari 171 orang tersebut, seluruhnya telah mendapatkan Surat Keputusan Bupati Tabalong tentang pemberian kenaikan pangkat, pemberhentian dan pensiun bagi PNS yang mencapai BUP setelah sebelumnya mendapat persetujuan teknis dari BKN dan/atau Kanreg BKN Banjarmasin,” kata Rusmadi.
Selain pensiunan PNS, lanjutnya, Pemkab Tabalong juga telah menetapkan pemberhentian tiga PNS yang meninggal dunia dan telah mendapatkan Surat Keputusan dari Bupati Tabalong tentang pemberian kenaikan pangkat, pemberhentian dan pensiun bagi janda atau duda.
Serta menetapkan pemberhentian PNS atas permintaan sendiri sebanyak satu orang tanpa mendapatkan jaminan pensiun, tambah Rusmadi.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi pensiunan PNS dalam pembangunan Tabalong sehingga menjadi lebih baik lagi.
“Atas nama Pemkab Tabalong saya ucapkan terima kasih dan mohon bapak ibu yang sudah ditugaskan untuk tetap merasakan bahwa Pemkab Tabalong adalah rumah besar kita yang harus kita jaga,” ujarnya.
Anang berharap, meski berada di luar Pemkab Tabalong, pihaknya ingin pensiunan PNS terus saling mengingatkan terkait masukan dan arahan untuk kemajuan Tabalong.
“Saya harap kita terus diingatkan, kalau dulu kita diingatkan melalui teguran pegawai atau nota dinas, sekarang bisa langsung kita lakukan,” ujarnya.
(anb/slv)