TANJUNG, Kontrasonline.com – Pekan pertama Ramadan, DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna.
Salah satunya terkait Laporan Pernyataan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun anggaran 2022.
Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani menyatakan LKPJ merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dinyatakan secara tegas bahwa Kepala Daerah wajib memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran,” ujarnya saat memberikan pemaparan, Senin (27/3) siang.
Secara garis besar Anang menjelaskan Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022 yaitu Realisasi Pendapatan sebesar Rp1.818.232.721.186,58 atau mencapai 103,05% dari rencana yang dianggarkan sebesar Rp1.764.503.837.992.
“Realisasi belanja sebesar Rp1.734.109.566.275,69 dari rencana belanja sebesar Rp1.947.173.128.877 atau 89,06 persen,” jelasnya.
Realisasi pembiayaan sebesar Rp261.377.103.949 atau 94,10% dari rencana pembiayaan sebesar Rp277.759.025.949.
Ia juga mengungkapkan kinerja pembangunan kawasan Tabalong pada 2022.
“Secara keseluruhan pada tahun 2022 menunjukkan hasil peningkatan yang menggembirakan. Kondisi ini terlihat pada beberapa indikator seperti pencapaian IPM Kabupaten Tabalong yang menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2022 IPM Kabupaten Tabalong sebesar 73,13 meningkat sebesar 0,53 poin dibandingkan tahun 2021 sebesar 72,60.
“Tabalong berhasil mengubah statusnya dari “sedang” menjadi “tinggi” dan menjadi kabupaten dengan peringkat IPM tertinggi di Kalsel,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi, Saraba Kawa, juga menjelaskan bahwa Angka Harapan Hidup (AHH) di Kabupaten Tabalong dari tahun 2018 hingga 2022 terus meningkat, termasuk Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
Ia menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka di Tabalong pada tahun 2022 sebesar 4,46 persen dari 3,43 persen pada tahun 2021 atau meningkat 1,03 persen.
Peningkatan ini disebabkan oleh penurunan jumlah penduduk bukan angkatan kerja dari 54.244 orang pada tahun 2021 menjadi 53.422 orang pada tahun 2022.
Sedangkan jumlah angkatan kerja yang semula 136.032 orang pada tahun 2021 menjadi 139.542 orang pada tahun 2022.
Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tabalong pada tahun 2022 akan mengalami pertumbuhan sebesar 5,30 persen, meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 3,28 persen.
Anang juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 beberapa prestasi dan penghargaan yang diperoleh antara lain Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2014 sampai dengan tahun 2021 atau 8 kali berturut-turut dari BPK RI, Peringkat 4 tingkat nasional dalam Innovative Government Award (IGA) dari Menteri Kemendagri RI dan Peringkat 45 Besar Lomba Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rapat Paripurna yang digelar hari ini juga memuat agenda Penjelasan Bupati atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (Boel)