MANGUPURA, NusaBali
Penganiayaan yang berujung kematian itu terjadi di depan Kafe Uncle Benz di Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (23/2) dinihari.
Seorang pria bule asal Australia bernama Troy Johnston McCallum Scott, 39, tewas mengenaskan akibat dipukul dengan kursi kayu oleh I Gede Wijaya, 38, di bagian kepala. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya Ni Nyoman Purnianti, 31, dan iparnya I Gede Juni Artawan, 20. Keduanya pergi ke lokasi TKP untuk mencari korban karena tidak pernah pulang ke rumah di Villa Monyet Nomor 2 , Jalan Balangan Nomor 25 Gang Mangga, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sebelumnya, korban berpamitan untuk pergi minum di lokasi TKP yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Kapolres Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Mapolda Kuta Selatan, Jumat (24/3) mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi, korban dan pelaku sama-sama minum arak. Kedua sahabat yang baru mengenal satu sama lain selama dua hari itu normal pada awalnya. Seiring waktu, mereka berdua bergoyang.
Awalnya korban mengajak dan berjanji akan mentraktir. Setelah mabuk keduanya mengeluarkan uang untuk membeli minuman. Setelah mabuk, Troy gemetar dan tidak bisa mengendalikan dirinya. Turis yang baru dua hari tiba dari Australia ini membuang botol minumannya ke jalan. Selain itu, korban juga memukul pelaku. Tak berhenti sampai di situ, korban juga mengencingi pelaku. Akhirnya korban mengangkat kursi untuk memukul pelaku. Saat itu pelaku mengangkat kursi kayu dan memukul korban hingga terjatuh.
Setelah korban jatuh ke tanah bersimbah darah, Gede Wijaya kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi TKP. Ia membiarkan korban tak sadarkan diri seperti kecelakaan. Kondisi saat itu korban tidak mengenakan pakaian. Sedangkan Nyoman Purnianti (istri korban) mendatangi lokasi TKP sesuai lokasi di google map yang dikirimkan korban sebelum minum. Sesampainya di lokasi, istri menemukan korban sudah tidak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi ke RS BIMC Kuta.
Setelah korban berada di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia, Nyoman Purnianti kemudian menelepon Polsek Kuta Selatan. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi RS BIMC dan lokasi TKP. Tak butuh waktu lama Gede Wijaya ditangkap pagi itu. Gede Wijaya dan barang bukti berupa kursi kayu dibawa ke Mapolres Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban disemayamkan di kamar jenazah RS Prof IGNG Ngoerah, Denpasar. “Pemicu kejadian ini diduga mabuk arak. Sebelum korban ditabrak kursi kayu, pelaku sempat membuang korban. Korban malah menjepit lehernya dan menggigit bahu dan leher pelaku. pelaku menutup mata dan memukul korban menggunakan kursi kayu di kepala korban.338 Tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kombes Bambang.
Sementara itu, Gede Wijaya mengaku sebenarnya tidak berniat memukuli korban. Dia merasa bersalah dan mengatakan dia menyesal atas tindakannya. “Saya sebenarnya tidak ada niat memukul korban. Karena saya diserang. Dia hilang kendali dan memukul menggunakan kursi,” kata Gede Wijaya kepada wartawan di sela-sela jumpa pers aktif kemarin sore. * pol