AMUNTAI – Anggota Polsek Sungai Pandan dibackup anggota Buser Polsek Sungai Utara, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan menyamar sebagai pembeli motor korban.
Pelaku ditangkap pada Kamis (9/2) sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pelaku diketahui bernama Dedy Teja Kusuma (36), warga Jalan Rantauan Darat Gg Muhajirin V No 55, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Dedy sebelumnya melakukan penggelapan dan penipuan. Dimana Maria (36) warga Desa Rarang Kuantan, Kecamatan Sungai Pandan, melaporkan Dedy ke Polsek Sungai Pandan atas kerugian yang dialaminya.
Dimana korban yang hendak menjual sepeda motor tipe Honda PCX miliknya dibawa kabur oleh pelaku yang hendak melakukan test run kendaraan senilai puluhan juta tersebut.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK, melalui Kapolsek Sungai Pandan mengatakan, pihaknya dibantu Buser Polres HSU menangkap Dedy yang melakukan penggelapan dan penipuan atas nama korban yang mengatasnamakan Maria.
Di mana korban sebelumnya, lanjut Iptu Abdurahman, memposting motor matic PCX miliknya di grup jual beli di Facebook. Tak lama kemudian Dedy menginbox korban untuk melihat dan mengecek motor matic milik korban.
Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu di TKP Jalan Kesatuan Desa Sungai Pandan yang masih menjadi wilayah hukum Polsek Sungai Pandan pada Jumat (3/2) sekitar pukul 18.30 WITA.
“Akhirnya pelapor menemui pelaku dan menawar harga hingga terlapor meminta korban untuk menguji motornya. Motornya sudah dites, kami menunggu sekitar satu jam dan laporannya tidak pernah kembali,” kata Iptu Abdurahman melalui sambungan telepon, Jumat (10/2).
Akibat kejadian tersebut, pelapor kehilangan sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor DA 6699 YAA dan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
“Laporan korban kami tindak lanjuti hingga akhirnya Dedy ditangkap. Modus pelaku cukup unik dan cukup berani karena korban ditipu,” ujarnya.
Korban mengaku tidak curiga terhadap korban. Sehingga kegiatan para pelaku untuk meyakinkan korban berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurigaan dari korban. Saat ini pelaku dan barbuk sudah diamankan di Polsek Sungai Pandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, motor korban yang sebelumnya berwarna putih oleh pelaku dirubah menjadi merah oleh pelaku. (mar/al/bin)