BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dijadwalkan selesai pada Selasa (14/3/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, proses coklit sudah 100 persen selesai.
Hal itu berdasarkan pencocokan hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 496.954.
Menurut Ketua KPU Banjarmasin, setelah melakukan coklit ini, masih ada pendataan rekapitulasi daftar pemilih. Kemudian, 31 Maret 2023 akan dilakukan rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih sementara.
Baca juga: Tiga Warga Tionghoa Meninggal di Terowongan Tambang Kabupaten Kotabaru, Ini Sikap Disnakertrans Kalsel
Baca juga: Kematian 3 TKA yang Meninggal di Tambang Kabupaten Kotabaru Diusut Polda Kalsel
Sementara itu, Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan mengatakan, jadwal coklit dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 harus selesai 100 persen di Kabupaten Kota.
Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi coklit. Padahal, evaluasi Coklit diadakan setiap dua minggu sekali.
“Meski evaluasi coklit dilakukan secara daring, ada juga yang dilaksanakan secara tatap muka dan tatap muka,” ujarnya.
Pada 18 Maret dilakukan evaluasi langsung dengan kabupaten dan kota.
Baca juga: Selain Kecelakaan Kerja, Polisi Usut Penyebab TKA Asal China Meninggal di Kotabaru
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Kerja di Kotabaru, 3 TKA Meninggal Diduga Keracunan Gas
“Awalnya direncanakan 16-17 Maret. Tapi bersamaan dengan seleksi kesehatan jasmani dan rohani dari KPU Provinsi Kalsel, maka jadwalnya disesuaikan,” ujarnya.
Proses coklit dilakukan oleh Pantarlih di setiap TPS. Total pada tahun 2024 akan ada 13.537 TPS dengan rincian:
– Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan 1.134 TPS
– Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), 1.092 TPS
– Kabupaten Kotabaru, 1.023 TPS
– Kabupaten Banjar, 1.978 TPS
– Kabupaten Barito Kuala (Batola), 1.081 TPS
– Kabupaten Tapin, 630 TPS
– Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), 780 TPS
– Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), 897 TPS
– Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), 765 TPS
– Kabupaten Tabalong, 903 TPS
– Kabupaten Balangan, 427 TPS
– Kota Banjarmasin, 1.935 TPS
– Kota Banjarbaru, 892 TPS
Baca juga: Sembilan Orang Arena Judi Dadu Banjarmasin Belitung Ditetapkan Polda Kalsel sebagai Tersangka
Baca juga: Kunjungan Presiden Jokowi ke Pasar Batuah Martapura untuk Dialihkan ke Pasar Astambul, Berikut Pertimbangannya
Kemudian berdasarkan DP4, jumlah orang yang harus dicubit yaitu:
– Kabupaten Tanah Laut (Tala), sebanyak 258.104 jiwa
– Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 239.269 jiwa
– Kabupaten Kotabaru sebanyak 239.681 jiwa
– Kabupaten Banjar : 420.006 orang
– Kabupaten Barito Kuala (Batola), 237.964
– Kabupaten Tapin, 143.288 pemilih
– Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), 176.914 jiwa
– Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), 197.984 jiwa
– Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), 171.707 jiwa
– Kabupaten Tabalong, 185.734 jiwa
– Kabupaten Balangan sebanyak 96.634 jiwa
– Kota Banjarmasin, 496.954 orang
– Kota Banjarbaru, 189.569 orang
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)