KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis sebaran kuota ibadah haji per provinsi di seluruh wilayah Indonesia tahun 2023.
Kuota haji per provinsi tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masedi.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Lantas, berapa kuota haji reguler per provinsi di wilayah Indonesia tahun ini?
Baca juga: Haji 2023: Rincian Penggunaan Biaya Rp 69 Juta dan Jadwal Perjalanannya
Kuota haji reguler per provinsi tahun 2023
Disadur dari laman resmi Kemenag, berikut daftar kuota haji reguler per provinsi tahun ini:
- Aceh: 4.378 jemaah
- Sumatera Utara: 8.328 jemaah
- Sumatera Barat: 4.613 jemaah
- Riau: 5.047 jemaah
- Jambi: 2.909 jemaah
- Sumatera Selatan: 7.012 jemaah
- Bengkulu: 1.636 jemaah
- Lampung: 7.050 jemaah
- DKI Jakarta: 7.926 jemaah
- Jawa Barat: 38.723 jemaah
- Jawa Tengah: 30.377 jemaah
- DI Yogyakarta: 3.147 jemaah
- Jawa Timur: 35.152 jemaah
- Bali: 698 jemaah
- Nusa Tenggara Barat: 4.499 jemaah
- Nusa Tenggara Timur: 668 jemaah
- Kalimantan Barat: 2.519 jemaah
- Kalimantan Tengah: 1.612 jemaah
- Kalimantan Selatan: 3.818 jemaah
- Kalimantan Timur: 2.586 jemaah
- Sulawesi Utara: 713 jemaah
- Sulawesi Tengah: 1.993 jemaah
- Sulawesi Selatan: 7.272 jemaah
- Sulawesi Tenggara: 2.019 jemaah
- Maluku: 1.086 jemaah
- Papua: 1.076 jemaah
- Bangka Belitung: 1.065 jemaah
- Banten: 9.461 jemaah
- Gorontalo: 978 jemaah
- Maluku Utara: 1.076 jemaah
- Kepulauan Riau: 1.291 jemaah
- Sulawesi Barat: 1.453 jemaah
- Papua Barat: 723 jemaah
- Kalimantan Utara: 416 jemaah.
Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2023
Estimasi keberangkatan jemaah haji Indonesia
Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hasan Afandi menjelaskan, kuota haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia, dengan belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua, terdapat 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota.
Provinsi-provinsi tersebut yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Tak Berlaku bagi Jemaah Lunas Tunda 2020
Untuk diketahui, sebaran kuota haji menjadi dasar penyesuaian perhitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia.
Sehingga, jemaah haji dapat melakukan pengecekan kembali terkait perkiraan atau estimasi keberangkatannya yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka.
Adapun tata cara pengecekan estimasi keberangkatan haji di Indonesia lewat aplikasi Pusaka bisa diakses di sini.
Sementara itu, untuk provinsi yang mendistribusikan kuotanya sampai ke kabupaten/kota, penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota di provinsinya.
Nah, itulah sebaran kuota haji Indonesia tahun 2023 per provinsi. Bagi Anda calon jemaah haji, bisa melakukan pengecekan penyesuaian keberangkatan haji secara online.
Baca juga: Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Indonesia secara Online
Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.