Diperbarui: 31 Januari 2023 17:35
Kompasiana adalah platform blogging. Konten ini adalah tanggung jawab blogger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Pemberdayaan
Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan masyarakat, dengan cara mendorong, memotivasi, membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya dan berusaha mengembangkan potensi tersebut menjadi tindakan nyata. Pemberdayaan dilakukan karena masyarakat diharapkan mampu secara mandiri dan berkelanjutan mengelola kelembagaan, sumber daya dan potensi daerah. Dalam konteks TPS 3R, masyarakat diharapkan mampu mengelola sampahnya dengan baik dan benar, dalam suatu sistem yang sesuai dengan prinsip 3R (Kurangi, Gunakan Kembali, Daur Ulang). Dalam proses pengembangan pemberdayaan yang berkelanjutan, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pemberdayaan sulit dicapai dalam waktu singkat, seluruh prosesnya memakan waktu, terutama dalam hal perubahan perilaku masyarakat, dan untuk mempercepat proses tersebut, keterlibatan pemangku kepentingan, terutama pemangku kepentingan lokal, sangat penting dan krusial.
Pemetaan pikiran pemberdayaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
Strategi yang diterapkan dalam pengelolaan sampah di Kecamatan HSS, dalam konteks TPS 3R secara umum dapat digambarkan sebagai berikut,
Keterlibatan pemangku kepentingan pendukung dan keterlibatan masif DISPERA KPLH Kabupaten HSS menjadi poin fundamental dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten HSS. Konsep Pendekatan Pemberdayaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah pelibatan pemangku kepentingan yang dipetakan untuk dapat memberikan dukungan bagi keberlanjutan TPS 3R. Hingga tulisan ini ditulis, Forum Keberlanjutan Pengelolaan Sampah Daerah belum terbentuk, baru mencapai tahap Pre-Forum, karena keterbatasan waktu (Pendampingan fasilitator TPS 3R TA 2022 hanya memakan waktu 6 bulan), sehingga diharapkan ini dapat direalisasikan oleh pemangku kepentingan daerah.
Seperti diketahui bahwa “Tidak ada perubahan yang berkelanjutan sama sekali, tanpa banyak partisipasi“. Keberlanjutan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Semakin banyak yang terlibat, semakin kita membentuk sebuah ekosistem keberlanjutan. Perlu diketahui bahwa Bupati Hulu Sungai Selatan beserta jajarannya sebagai pimpinan daerah cukup memperhatikan lingkungan hidup, hal ini terlihat dari dukungan Wakil Bupati HSS dan jajaran KPLH DISPERA HSS untuk belajar pengelolaan sampah di luar daerah dan penetapan kebijakan daerah untuk pengelolaan sampah diarahkan.
Untuk komunitasnya sendiri menggunakan metode AI, atau Pertanyaan Apresiatif. Metode AI ini berfokus pada penemuan potensi. Masyarakat lokal dianggap paling paham dengan potensi daerahnya, sehingga tugasnya sebagai fasilitator adalah memicu masyarakat untuk fokus mengembangkan potensinya terlebih dahulu. Metode AI dipilih karena masyarakat diarahkan untuk fokus mencari dan memetakan potensi. Secara mental, itu lebih positif dan lebih bahagia, menemukan bahwa potensi memberi energi. Sehingga memetakan potensi dan harapan, kemudian merancang pengembangan dan bagaimana mencapainya. Metode AI dinilai akurat dari beberapa sisi, karena dengan potensi yang ada dikembangkan, sehingga diharapkan hasilnya sesuai dengan kebutuhan lokal, karena karakteristik manusia dan sumber daya lainnya unik, sesuai dengan daerahnya. .
Langkah-langkah yang telah dilakukan untuk proses pembentukan ekosistem yang berkelanjutan
Pemetaan Pemangku Kepentingan
Hal ini dilakukan untuk dapat melihat gambaran yang representatif dari semua pihak yang mungkin berpengaruh dan bagaimana keterkaitannya.
Keterlibatan pemangku kepentingan