Kesbangpol Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi dengan BPN di Gedung Triguna Jalan Jenderal Sudirman Rantau, Kalimantan Selatan, Jumat 14 April 2023.(foto:ist) |
RANTAU – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin bersama Tim Kewaspadaan Dini Pemda dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Gedung Triguna Jl Jenderal Sudirman Bypass Rantau, Kabupaten Tapin , Kalimantan Selatan, Jumat (14/4/23).
Rakor diselenggarakan dalam rangka Deteksi Dini, Pencegahan Dini dan Penanganan Dini Potensi Konflik di Bidang Pertanahan dengan menghadirkan narasumber dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Tapin.
Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfa SE, MM memimpin langsung Rakor yang juga dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Waluyo, Kabid Intel Kejari Tapin Ronald Okta, perwakilan BINDa Kalsel Gani Rusdianto, semuanya Camat dan Lurah, Ketua FKDM Tapin H Misran, Pengurus FKDM Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Tapin.
Hj Aulia Ulfah, mengatakan kewaspadaan sejak dini merupakan kunci pencegahan konflik sosial. Menurutnya, peran aktif masyarakat harus ditumbuhkan untuk memitigasi kerawanan konflik agar tidak muncul dan berkembang menjadi besar.
Aulia Ulfah berharap agar masyarakat senantiasa mewaspadai setiap gejala atau potensi ATHG yang dimulai sejak dini, guna mencegah dan mengatasi ancaman konflik sosial.
“Kewaspadaan dini bermanfaat untuk mendorong terciptanya keamanan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di kawasan serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah dan FKDM melalui deteksi dini, serta penegakan hukum untuk mengantisipasi konflik sosial.
Menjaga stabilitas sangat penting, kata Aulia Ulfah, dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Sesuai Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial, pemerintah daerah.
Aulia Ulfah menegaskan, FKDM mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga kecamatan di Kabupaten Tapin harus terus melakukan program penanganan konflik sosial, sebagai upaya antisipatif, untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Kemudian, kata Aulia, diketahui Kabupaten Tapin merupakan salah satu daerah rawan konflik sosial. Hal ini disebabkan adanya keragaman masyarakat baik suku, agama dan ras di daerah tersebut, terutama di wilayah tanah dan batas tanah.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Tapin H Misran menyampaikan bahwa rapat koordinasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan dini dan penanganan dini potensi konflik di bidang pertanahan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin penting dan tentunya positif untuk menambah wawasan, wawasan dan pengetahuan seluruh member FDM.
“Alhamdulillah anggota FKDM mendapat tambahan ilmu, pencegahan dini konflik di bidang pertanahan dari kantor pertanahan Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Ia mengatakan Kabupaten Tapin berpotensi bahkan marak terjadi konflik lahan. Seiring dengan adanya aktivitas perusahaan yang menyebabkan nilai tanah cukup tinggi sehingga konflik tanah lebih mungkin terjadi.
“Mudah-mudahan dengan tambahan ilmu di bidang pertanahan ini dapat bermanfaat bagi anggota kami (FKDM) untuk dapat mencegah sejak dini konflik di lapangan dalam urusan pertanahan,” harapnya.