Liputan6.com, Cirebon – Fathonah (67) tidak bisa berbuat banyak ketika mendapat kabar harus melunasi sisa pemberangkatan haji setelah pemerintah mengumumkan kenaikan biaya haji.
Diketahui, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati kenaikan Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp49,8 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.
Imbas dari kenaikan ini pun dirasakan oleh warga Blok Kedawung Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Fathonah terancam gagal berangkat ke Tanah suci setelah 11 tahun menunggu namanya masuk dalam kuota pemberangkatan haji.
Namun, perasaan sedih pun mulai datang karena dirinya diharuskan membayar sisa kekurangan BPIH sebesar Rp23,5 juta imbas naiknya BPIH di tahun 2023.
Sampai akhirnya dia pun mengaku kebingungan karena tabungan yang dimilikinya kurang dari angka yang harus di lunasi tersebut. Terlebih lagi dia harus membayar kekurangan BPIH itu dalam kurun waktu dua minggu mendatang.
“Saya bingung juga harus menutup kekurangannya sebesar Rp23,5 juta dan saya tidak punya uang sebesar itu,” bebernya, Kamis (23/2/2023).
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan video pilihan berikut ini: