JAKARTA DAN PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) harus bersabar. Kementerian Agama (Kemenag) baru merilis daftar atau list nama-nama JCH yang berhak lunas ongkos haji 2023 pada bulan depan. Meskipun begitu, JCH yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun ini tetap bisa mulai mempersiapkan diri.
Daftar nama JCH berhak lunas tersebut, sampai saat ini ditunggu masyarakat, khususnya bagi yang belum lunas. Sebab mereka harus menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp23,5 juta per jemaah. Sementara bagi yang sudah melunasi ongkos haji tahun lalu, tinggal menyiapkan uang pelunasan 9,4 juta. Lalu bagi jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 lalu, tidak perlu membayar uang pelunasan lagi.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, daftar JCH yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sejatinya sudah ada. Tetapi dia mengatakan Kemenag memerlukan waktu untuk proses verifikasi. “Semoga di awal pekan pertama Maret (sudah keluar),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Dia juga berharap bulan depan sekaligus sudah bisa mulai melakukan pelunasan BPIH atau lapor diri ke masing-masing bank penerima setoran (BPS). Seperti diketahui untuk mendaftar haji, masyarakat harus setor uang muka biaya haji sebesar Rp25 juta per jemaah.
Dia menegaskan nantinya daftar JCH yang dikeluarkan Kemenag bersifat menyeluruh atau utuh, sebanyak kuota yang sudah diberikan Saudi ke Indonesia. Seperti diketahui Saudi memberikan kuota haji 221 ribu untuk haji reguler maupun haji khusus. Saiful Mujab mengatakan nanti nama yang dikeluarkan Kemenag meliputi JCH yang sama sekali belum melunasi biaya haji maupun jemaah lunas tunda 2020 dan 2022.
Sementara itu, salah seorang JCH Riau, Ima mengaku sudah tak sabar menunggu rilis dari Kemenag. “Biaya haji sudah ditetapkan. Ya mau bagaimana lagi sudah penetapan seperti. Tinggal menunggu jadwal pelunasannya yang belum diumumkan Kemenag,” ungkapnya.
Meski bukan dari orang yang berlebih ekonomi, namun dia tetap optimis dapat melunasi biaya haji yang telah ditetapkan pemerintah tersebut. Sebab, ia tak ingin menunda keberangkatkan untuk bisa ibadah ke tanah suci Makkah. Dia berdoa dan merasa sangat yakin sekali lancar dan tidak ada kendala.
“Semoga saja bisa segera melunasi secepatnya nanti dan berdoa saja, pasti akan lancar saja. Semoga dimudahkan dan diberikan kesehatan. Yang penting berdoa selalu sehat. Kenaikan biaya haji tentunya ya tidak murah. Ya berdoa saja,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran tahun 2023 dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Sementara itu, merespons soal penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) soal BPIH 2023, Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menyampaikan Kemenag berharap Keppres BPIH 2023 juga bisa paralel diterbitkan pada bulan depan. Sebab di dalam Keppres itu nanti akan diatur besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi. Biaya haji yang ditetapkan Kemenag bersama DPR beberapa waktu lalu, sifatnya hanya rata-rata.
Sementara itu, tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas merespons sistem perhajian di Indonesia. Dia mengatakan idealnya di Indonesia memiliki tiga lembaga yang mengurusi haji. “Sekarang kan masih Kemenag dan BPKH saja,” katanya di gedung Muhammdiyah Jakarta.
Anwar menuturkan Kemenag sebaiknya bertugas sebagai regulator saja. Sementara BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji. Lalu ada satu lembaga yang bertugas melakukan negosiasi layanan perhajian di Arab Saudi. Meliputi negosiasi hotel, katering, dan transportasi.
Dia mengatakan lembaga tersebut bisa sejenis BUMN. Menurutnya gagasan tersebut relevan dengan yang dilakukan Saudi saat ini. Kerajaan yang dipimpin Raja Salman itu juga mulai melakukan swastanisasi layanan haji. Seperti pada layanan masyair yang sekarang dipegang syarikah atau perusahaan. Bukan lagi dipegang muassasah atau sejenis yayasan.
Menurut Anwar Abbas cara birokrat berbeda dengan korporat. Ketika proses negosiasi harga dilakukan oleh korporat, bisa lebih luwes. Apalagi di kalangan swasta banyak jago negosiasi harga. Sementara ketika negosiasi dilakukan oleh Kemenag, kental nuansa birokrasinya.
Tuntaskan Verifikasi
Sementara itu, sembari menunggu jadwal pelunasan biaya haji ditetapkan oleh pemerintah, JCH Riau saat ini sedang mengikuti kegiatan manasik secara mandiri.
Diharapkan JCH bisa mengetahui dan memahami rangkaian dan tahapan ibadah haji ketika di Makkah kelak. Tujuan manasik haji untuk menjadikan JCH bisa mandiri. Hal itu seperti disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Drs H Syahrul Mauludi MA.
Dia mengatakan, saat ini pihak Kemenag sedang menuntaskan verifikasi dokumen paspor milik JCH yang diprediksi diberangkatkan musim haji tahun 2023. “Saat ini jemaah sedang menyelesaikan dokumen paspor dan pemeriksaan kesehatan serta manasik mandiri di KBIH,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, diminta menjaga kesehatan dan bersabar menunggu penetapan jadwal pelunasan tersebut. “Sampai saat ini belum ada keluhan dan yang membatalkan karena alasan BPIH,” ujarnya.(das)
Laporan JPG dan JOKO SUSILO, Jakarta dan Pekanbaru