Pembuangan bayi semakin sering terjadi di kota Banjarbaru. Dalam enam bulan terakhir, ada empat kasus penelantaran atau penelantaran bayi baru lahir.
TERKAIT Terkait hal itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin sangat menyayangkan kejadian yang marak terjadi di Kota Idaman.
Orang nomor satu di Banjarbaru itu meminta aparat bergerak cepat mengungkap pelaku pembuangan bayi.
“Kami serahkan kepada pihak kepolisian. Karena tindakan ini merupakan tindak pidana,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Rabu (26/4/2023).
Terkait kebutuhan bayi terlantar, Aditya mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru akan siap mengurus segala kebutuhan bayi tersebut.
“Mereka adalah anak-anak terlantar dan menjadi tanggung jawab negara, karena sudah menjadi tugas kita untuk merawat mereka,” ujarnya.
Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru, Sri Lailana menjelaskan, saat ini bayi-bayi malang tersebut sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Bayi yang ditemukan pada Senin (24/4/2023) kemarin di Jalan Pandawa Rt 03/05 No 55, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, saat ini masih dirawat di RSUD Idaman Banjarbaru.
Kemudian bayi yang ditemukan pada Rabu (12/4/2023) di Desa Guntung Manggis dengan berat 1,3 kilogram itu kini dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin.
“Alhamdulillah bayi perempuan kasus Guntung Paikat dalam keadaan sehat. Sedangkan bayi yang ditemukan di Guntung Manggis harus mendapat perawatan lebih karena lahir prematur. Sehingga saat ini sudah dirujuk ke RS Ulin,” ujarnya.
Sementara itu, seorang bayi yang ditemukan di Desa Kemuning pada awal Desember 2022 kini diasuh oleh ibu kandungnya setelah dipisahkan oleh pengadilan beberapa waktu lalu.
Terakhir, bayi yang ditemukan di Desa Palam pada akhir November 2022 itu telah dititipkan ke Panti Sosial Anak dan Remaja milik Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel.
Ia memastikan perlindungan terhadap bayi-bayi yang diduga terlantar itu tetap dijamin oleh pemerintah.
“Kalau kedua bayi ini dinyatakan sehat dan belum ada orang tua kandungnya, kami sudah bekerja sama dengan Pemprov Kalsel, akan kami tempatkan di Panti Sosial Dinas Sosial Kalsel. Karena kasus seperti ini memang ditanggung oleh negara, di sini ditanggung Pemprov Kalsel,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya tidak tinggal diam melihat fenomena penelantaran bayi baru lahir.
“Dengan mengintensifkan kegiatan edukasi bagi remaja, baik calon ibu maupun calon ayah. Kita tidak ingin Banjarbaru menjadi tempat pembuangan bayi seperti ini,” pungkasnya.