Amuntai (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan memantau keberadaan anak-anak yang tidak/putus sekolah akibat Pandemi COVID-19.
Pendataan lebih mendalam tentang jumlah anak tidak/putus sekolah yang sebenarnya juga dilakukan melalui verifikator desa/lurah.
“Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa mengadakan pelatihan bagi verifikator desa untuk mendata anak putus sekolah tersebut,” kata Pakar Pendampingan Masyarakat Tingkat Kabupaten DPMD HSU, Irwan Azhari di Amuntai, Rabu (13/7/22).
Irwan mengatakan, DPMD hanya menggandeng delapan desa di Kabupaten HSU sebagai lokus penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) untuk memantau Anak Putus Sekolah (ATS) dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS).
Pelatihan dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh beberapa kabupaten/kota lain di Kalsel seperti Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Tapin dan lain-lain.
“Untuk Kabupaten HSU akan diikuti oleh aparatur desa dari delapan desa. Setiap desa akan ditunjuk dua verifikator yang akan melakukan pendataan ATS/ABPS hingga 23 Juli mendatang,” jelasnya.
Petugas bisa menggali data desa pendidikan sebelumnya yang sudah ada seperti data SDGs, hanya saja lebih detail terkait latar belakang anak putus sekolah/tidak sekolah
Dijelaskan, melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) petugas akan menggali penyebab anak putus sekolah. Sistem ini dianggap lebih sesuai dengan sistem pembangunan partisipatif karena sifatnya yang partisipatif.
Dengan target 4-18 tahun yang putus sekolah, diharapkan hasil pendataan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten HSU.
“Kalau kondisi mendesak bisa diselesaikan di tingkat desa sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Untuk desa lain yang tidak dijadikan lokus dalam pendataan ini, lanjut Irwan, bisa mengajukan jika ditemukan kasus serupa yang ingin diselesaikan. DPMD dan Dinas Kesehatan HSU siap memfasilitasi kegiatannya.
Melalui kegiatan pendataan ini juga mendorong kemandirian desa dalam mengelola data atau sistem informasi desa yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa dan wilayah agar lebih berkualitas, efektif dan efisien.