BANJARMASIN, metro7.co.id – Dalam menghadapi maraknya praktik jurnalisme yang mengabaikan etika dan kode perilaku, para pimpinan/ketua organisasi perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan di Kalsel sepakat untuk membentuk wadah bersama yang bertujuan mengawal dan menjaga marwah serta martabat pers. Pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Desember 2022, telah menyepakati pembentukan Konsorsium Pers Banua sebagai wadah bersama.
Konsorsium Pers Banua merupakan wadah yang menyatukan visi dan misi dari berbagai organisasi pers di Kalsel. Organisasi pers yang tergabung dalam konsorsium ini antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasiona Indonesia (PRSSNI) Kalsel.
Rencananya, Konsorsium Pers Banua akan dideklarasikan pada Kamis, 22 Juni 2023, di gedung seminar FISIP ULM. Acara deklarasi ini juga akan dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dan Ketua KPU Kalsel, Dr. Andi Tenri. Dialog Nasional dengan tema “Pemilu Cerdas dan Pers Bermartabat, Melawan Hoax dan Disinformasi untuk Marwah Banua” juga akan menjadi bagian dari acara tersebut.
Melalui Konsorsium Pers Banua, para pimpinan organisasi pers di Kalsel berharap dapat menjaga kemerdekaan pers dan mengikuti prinsip-prinsip hukum pers serta kode etik dan kode perilaku wartawan. Mereka juga menginginkan terjalinnya kerjasama dan kebersamaan antar jurnalis dan perusahaan pers dari berbagai platform media.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kapasitas, integritas, dan intelektualitas masyarakat pers di Kalsel menjadi hal yang penting. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan program pendidikan dan pelatihan bersama. Konsorsium Pers Banua diharapkan dapat menjadi wadah yang memungkinkan semua hal tersebut terwujud.
Dalam kepengurusannya, Konsorsium Pers Banua akan memiliki struktur yang kolektif dengan status yang setara. Pemilihan dilakukan melalui musyawarah dengan keputusan tertinggi menjadi tanggung jawab presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menjelaskan bahwa tidak ada aturan tertulis seperti aturan dasar organisasi dalam kepengurusan ini, melainkan semuanya ditentukan melalui musyawarah sebagai wadah bersama.
Dengan adanya Konsorsium Pers Banua, diharapkan peran masyarakat pers di Kalsel semakin diperkuat untuk memberikan kontribusi melalui pemberitaan berkualitas. Pers di Kalsel diharapkan dapat menjadi pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol dan penyeimbang, serta menjadi mitra untuk semua stakeholder dalam mewujudkan Kalsel yang lebih sejahtera.
Ketua PRSSNI Kalsel, Sukma HA, berharap Konsorsium Pers Banua dapat memperkuat kolaborasi antar media pers di Kalsel, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara satu media dengan yang lain. Dengan demikian, semua media pers dianggap sama dan menjadi bagian dari masyarakat pers. Dalam Konsorsium Pers Banua, pers dan masyarakat pers dapat saling melengkapi dan bekerja bersama demi kemajuan pers di Kalsel. ***