Plh. Bupati Hulu Sungai Utara menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 di Ruang Rapat Paripurna, lt. II yang dihadiri oleh 21 Pimpinan dan Anggota DPRD, Furkopimda, Pj Asisten, Kepala Badan, Dinas, Dinas dan Seksi serta undangan lainnya.
Ketua DPD HSU Almien Ashar Safari, sebelum memberikan waktu kepada Plh. Bupati menyampaikan jawaban kepala daerah atas nama pimpinan dan anggota mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda dan juga memberikan ucapan selamat berjuang kepada kontingen atlet olahraga Kabupaten HSU yang akan bertanding pada Porprov XI Kalsel yang akan dilaksanakan di Kabupaten. HSS.
Plh. Bupati Zakly Asswan dalam penyampaian jawaban atas pertanyaan dari Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara antara lain untuk menjaga sinergisitas prioritas dan sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah melakukan sinkronisasi kebijakan dengan DPRD. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sinkronisasi kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD 2023 terkait dengan isu strategis, tema pembangunan, dan prioritas pembangunan. Terkait acuan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023.
Ia menyebutkan, penyusunan APBD 2023 mengacu pada RKPD 2023, dan RKPD 2023 mengacu pada RPD 2023-2026.
Mengenai evaluasi RPJMD, beliau mengatakan bahwa dalam setiap penyusunan RKPD selalu dilengkapi dengan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, dengan data yang disajikan tahun N-2 (N minus 2). , artinya jika dokumen yang disusun adalah tahun 2023, berarti RKPD Tahun 2023 dilengkapi dengan data pencapaian kinerja sampai dengan tahun 2021. Ini merupakan pencapaian Kinerja RPJMD tahun keempat.
Secara berkala, ia menegaskan belum bisa dikatakan tercapai atau tidaknya RPJMD periode 2017-2022, karena belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Sampai dengan tahun ini, belum ada evaluasi capaian kinerja RPJMD, dan evaluasi baru dilakukan pada tahun 2023.
Adapun masalah pemenuhan Belanja Wajib, ujarnya