Indonesiabaik.id – Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji. Tahun ini jemaah haji harus membayar Rp49,81 juta, atau naik 24,8 persen dibandingkan tahun 2022 lalu. Meski sebelumnya sempat terjadi tarik-menarik dalam hal penetapan biaya. Kesepakatan yang diraih Pemerintah dan DPR itu akhirnya memberikan kepastian bagi calon jemaah haji Indonesia. Kalau orang mungkin tahunya biaya haji 2023 sebesar 49,81 juta. Sebenarnya agak keliru. Penjelasannya adalah besaran total rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 per jemaah itu sudah disepakati, besarannya Rp90.050.637,26. 90 juta ya, bukan 49 juta.