AMUNTAI, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melantik 657 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten HSU. Bertempat di Gedung Serba Guna, Kabun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (24/1/2023).
Proses peresmian digelar secara hybrid, yakni offline dan online. Daerah yang mengikuti offline antara lain Amuntai Selatan, Amuntai Tengah, Amuntai Utara, Banjang, Haur Gading. Sedangkan online diikuti Kali Pandan, Kali Tabukan, Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir.
Penjabat (Plt) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang telah dilantik sebagai anggota PPS dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
“Anggota PPS yang sudah diangkat dan dilantik harus benar-benar bekerja maksimal dan selalu menjaga integritasnya,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh komponen penyelenggara Pemilu, termasuk anggota PPS yang telah dilantik hari ini, dapat mengantisipasi berbagai permasalahan pemilu yang mungkin terjadi hingga sekecil mungkin.
“Semoga kalian semua dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya, serta dilandasi tanggung jawab moral yang tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten HSU, Rina Mei Saputri mengatakan, anggota PPS yang dilantik merupakan anggota resmi PPS dan menjadi bagian dari keluarga besar penyelenggara pemilu.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus menjaga sikap dan perilaku kita sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, antara lain jujur, adil, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada anggota PPS agar bijak dalam berbicara dan berperilaku, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
“Sebagai penyelenggara pemilu, tugas kita sebagai anggota PPS bukan hanya menyelesaikan tahapan pemilu yang berpotensi melanggar hukum, tetapi juga sikap dan perilaku kita yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia berpesan kepada anggota PPS yang sudah diangkat dan dilantik untuk selalu menjaga integritas dan tetap bijak dalam berperilaku.
Editor : Anindita Trinoviana
Ikuti iNewsKalsel News di Google News